Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bank Dunia Setujui Pendanaan Reformasi Kebijakan Investasi RI Rp 11,4 Triliun

Bank Dunia Setujui Pendanaan Reformasi Kebijakan Investasi RI Rp 11,4 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar US$ 800 juta atau sekitar Rp 11,4 triliun untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. 

Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen mengatakan bantuan ini akan mendukung rencana Pemerintah Indonesia yang sedang menjalankan reformasi untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian.

“Reformasi ini memiliki potensi mendukung transformasi ekonomi untuk beralih dari sektor komoditas kepada sektor dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Ini akan memberikan dorongan yang sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi,” kata Kahkonen dalam siaran pers dikutip Kamis (16/6/2021).

Kahkonen menjelaskan, bahwa pembiayaan untuk dukungan kebijakan pembangunan (Development Policy Operation/ DPO) ini disusun berdasarkan dua pilar. Pertama bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan membuka lebih banyak sektor bagi investasi swasta, khususnya investasi asing langsung, menambah tenaga profesional berketerampilan tinggi di pasar tenaga kerja, serta mendorong investasi swasta pada energi terbarukan. 

Pilar yang kedua mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk mendorong daya saing dan pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah meningkatkan akses dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok maupun bahan baku serta memfasilitasi akses kepada input manufaktur.

“Peningkatan investasi yang diharapkan akan dipicu oleh reformasi ini juga akan membutuhkan pengelolaan lingkungan secara saksama. Bank Dunia akan bekerja sama dengan mitra pembangunan lainnya untuk mendukung pemerintah memperkuat upaya pengelolaan lingkungan hidup pada semua sektor,” ujar Kahkonen.

DPO ini bertujuan untuk mendukung reformasi besar di bidang perdagangan dan investasi Indonesia, sejalan dengan hubungan kerja sama yang sudah berjalan lama antara Grup Bank Dunia (WBG) dengan Pemerintah Indonesia. 

Kegiatan ini diselaraskan secara penuh dengan Kerangka Kerja Kemitraan Negara (Country Partnership Framework/CPF) yang belum lama ini diadopsi oleh WBG, di mana penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi diidentifikasi sebagai cara penting untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Saat ini hambatan besar bagi investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor, mengurangi integrasi Indonesia ke dalam rantai nilai global, dan meningkatkan harga pangan di dalam negeri. 

Tantangan-tantangan tersebut juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas. Akibatnya, sebagian besar lapangan kerja dalam beberapa dekade terakhir diciptakan di sektor komoditas dan layanan berproduktivitas rendah, yang umumnya memberi penghasilan di bawah upah kelas menengah.

Sementara itu, akibat pandemi Covid-19, Indonesia mengalami resesi pertamanya dalam dua dekade. Hal ini memperburuk tantangan yang dihadapi perekonomian untuk melakukan perluasan ke sektor-sektor yang lebih canggih agar dapat menciptakan lapangan kerja dengan upah yang lebih baik dan produktivitas lebih tinggi.