Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AKD Gresik

Banjir Kali Lamong Tak Kunjung Ada Solusi, AKD Gresik Datangi DPRD Provinsi



Berita Baru, gresik – Merespon banjir luapan Kali Lamong yang terjadi setiap tahun, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik mendatangi kantor DRPD Provinsi Jawa Timur, Kamis (02/01). Mereka meminta pemerintah untuk segera mengatasi banjir yang menimpa kecamatan Banjeng dan Balongpanggang tersebut.

Secara khusus, mereka meminta kepada Komisi D DPRD Jatim untuk segera melakukan hearing. Mereka juga meminta Komisi D DPRD Jarim agar mempengaruhi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim agar menganggarkan perbaikan infrastruktur perbaikan Kali Lamong.

“Kita menghadap ke ruangan fraksi-fraksi langsung untuk menyampaikan maksud kedatangan kami agar DPRD Provinsi Jawa timur segera mengintervensi Pemprov Jatim. Kami meminta Pemerintah segera menyelesaikan persoalan normalisasi kali lamong ini,” ujar Ghoffar, Perwakilan AKD Gresik.

Menanggapi permintaan AKD Gresik, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatwa timur, Syamsul Arifin memaparkan pembahasan normalisasi Kali Lamong sudah menjadi pembahasan utama. Komisii D juga sudah berkoordinasi dengan DPR RI terkait sharring anggaran normalisasi kali lamong.

“Kita agendakan untuk melakukan koordinasi pembahasan dengan DPR RI dan BBWS, dan saat pertemuan harus dihadirkan Pemprov jatim,” papar Samsul.

Senada dengan itu, Uviq Zuroidah, anggota DPRD Fraksi PKB mangatakan penyelesaian dampak Kali Lamong terkendala oleh pembebasan lahan.

“Untuk itu kita dorong Pemprov untuk segera memangil Pemda Gresik, agar segera ada penyelesaian sharing antara Pemda dan Pemprov. Kami juga meminta Pemprov agar mempertemukan dan memfasilitasi empat Pemda terkait, yakni Gersik ,Mojokerto, Lamongan dan surabaya untuk penyelesaian Kali Lamong,” tambah Uviq.

Selain ke Komisi D DPRD Provinsi Jawa timur, jajaran pengurus AKD Gresik juga mendatangi ruangan fraksi-fraksi, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI P, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar.

Perlu diketahui bahwa normalisasi Kali Lamong membutuhkan pembebasan seluas 148 hektar dan Pemkab Gresik dalam RAPBD 2020 hanya mencanangkan Rp5 milyar.

Sebelumnya DPRD Provinsi Jatim telah mengundang Pemkab Gresik untuk ‘Dialog Normalisasi Kali Lamong’. Diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Gresik bersama BPN dan DPR RI, Pemkab Gresik diwakili oleh Kepala Dinas Pengairan Gersik.

Mengenai normalisasi Kali Lamong, rencananya AKD Gresik akan terus melakukan pengawalan koordinasi sampai ke tingkat nasional. (*)