Banjir DKI, FITRA: Dampak Rendahnya Serapan Anggaran
Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Sekjen Fitra), Misbah Hasan, menyatakan bahwa pemotongan anggaran penanganan banjir berdampak pada banjir yang melanda DKI Jakarta saat ini.
Menurut Misbah, konsep naturalisasi yang dicanangkan oleh Gubernur Anies Baswedan melalui Pergub. No. 31 Tahun 2019, terlambat diterbitkan dan belum jelas implementasinya, sehingga mempengaruhi banjir.
“Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga terkesan tidak berkontribusi dalam konsep penanggulangan banjir. Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir,” kata Misbah kepada Beritabaru.co, Sabtu (04/01).
Sekjen Fitra itu juga berpendapat bahwa rendahnya serapan anggaran Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air untuk program pengendalian banjir dan abrasi turut berkontribusi terhadap banjir saat ini.
“Dari total Rp3.87 triliun anggaran pada tahun 2019, realisasi keuangan hanya 60,7 persen dan realisasi kinerja hanya mencapai 64 persen. Selisih jauh dari target capaian 83 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI untuk tahun anggaran 2018-2019,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2020 anggaran penanganan banjir dan abrasi mengalami penurunan sebanyak 21 persen (atau senilai Rp672 miliar) dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah polemik tersebut, Misbah menyarankan agar mengganti Kepala Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air yang berkinerja buruk. Selain itu, perlu untuk mencopot tim TGUPP, sebab tidak berkontribusi terhadap pengendalian dan penanganan banjir.
Misbah juga berpendapat sebaiknya Pemerintah Pusat mendesak Pemprov DKI dan Pemprov Jabar untuk melanjutkan program normalisasi sungai dan bekerjasama mengembangkan konsep penanggulangan banjir yang lebih komprehensif. [AD]