Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bangunan Aset Milik Pemkab Gresik Disulap Jadi Warkop

Bangunan Aset Milik Pemkab Gresik Disulap Jadi Warkop



Berita Baru, Gresik – Bangunan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berupa Kantor UPT wilayah 1 Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik di Jalan Raya Cerme Kidul, Kecamatan Cerme beralih fungsi menjadi warung kopi (Warkop).

Pihak BPPKAD Gresik mengaku bangunan tersebut disulap menjadi warkop lantaran sudah lama mangkrak bertahun-tahun lamanya dan hampir ambruk serta tidak ada biaya perawatan. Sehingga disewakan ke swasta.

“Itu resmi dan sudah berizin. Sudah dapat disposisi dari Sekda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Gresik Abdul Adhim kepada Beritautama.co, jejaring Beritabaru.co.

Bangunan yang berdiri di tanah aset milik Pemkab Gresik seluas 3.535 meter persegi itu, lanjut Adhim, kemudian direnovasi ulang sedemikian rupa oleh swasta yang telah menjalin kerjasama. Semua biaya ditanggung oleh pihak penyewa seluruhnya, tanpa ada dana sepeserpun yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

“Mereka merenovasi ulang bangunan tanpa mengurangi keaslian konstruksinya. Itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” tutur dia.

Mengenai bangunan yang nyaris roboh dan mangkrak cukup lama, Adhim mengaku tidak tahu menahu. Sebab, dirinya masih baru menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Aset Daerah yang sebelumnya sebagai Kasubbid Penetapan dan Penilaian BPPKAD Gresik.

Justru, ia mengeluhkan proses perizinan yang cukup lama karena memakan waktu hampir tiga bulan. Karena dapat menghambat pengembangan dan pemanfaatan aset pemerintah yang akan dikelola pihak luar dengan sesegera mungkin.

“Nominal biaya sewanya, mungkin sekitar Rp 35 jutaan per tahun dengan durasi kontrak 3-5 tahun. Tapi bisa diperpanjang lagi. Untuk detail pastinya kurang tahu, nanti saya tanyakan ke bagian staff yang lain,” papar dia.

Pihaknya pun berkomitmen mensurvei ulang aset-aset milik Pemkab Gresik, mulai dari tanah, bangunan, dan sarana operasional. Hal itu dimanfaatkan dengan maksimal agar dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengantisipasi adanya pihak pengelola ilegal.

Bangunan yang menyerupai pendopo lama tersebut juga pernah difungsikan sebagai kantor untuk pembayaran pajak, namun sudah dialihkan ke Bank Jatim cabang Cerme. Bahkan, proses pengalihan pun sudah berlangsung lama.

“Beberapa kontruksi bangunan ini kita renov lagi, terutama yang benar-benar sudah rusak parah dan harus diganti. Beberapa tiang ada yang patah, tidak sedikit juga yang dimakan rayap. Lantai ubin bergelombang, genting banyak yang bolong, akar-akar pohon menyebar di atap dan hampir menutup bagian depannya. Di halaman belakang juga tumbuh akar yang menjulang setinggi dada,” jelas Pramantha Anggara (37) selaku pengelola warkop.