Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bakamla Kembali Tangkap Kapal Vietnam di Perairan Natuna
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu, 12 Desember 2020 (Foto: Bakamla)

Bakamla Kembali Tangkap Kapal Vietnam di Perairan Natuna



Berita Baru, Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) kembali menangkap kapal ikan asal Vietnam yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12).

Direktur Operasi Laut Bakamla Suwito mengatakan kapal tersebut dicurigai memakai bendera Indonesia dengan nama BT 95212 untuk mengelabui petugas.

Menurut Suwito, petugas menemukan 10 anak buah kapal, termasuk nahkoda warga negara Vietnam. Dalam kapal itu juga ditemukan ikan campuran dengan berat kurang lebih 2 ton, serta potongan sirip ikan hiu yang telah dikeringkan.

“Dokumen kapal dan ABK tidak lengkap,” kata Suwito dalam keterangan persnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh KN Tanjung Datu 301 yang dikomandani Kolonel Bakamla Arif Rahman. Saat sedang berpatroli, radar kapal menangkap adanya kapal ikan dengan jarak sekitar 5 mil laut yang diduga sedang menangkap ikan di perairan Indonesia.

Saat didekati KN Tanjung Datu, kapal ikan itu bermanuver dan menambah kecepatan untuk menghindar. Kejar-kejaran antar dua kapal sempat terjadi. KN Tanjung Datuk akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, hingga akhirnya membuat kapal ikan itu berhenti. Saat ini, kapal ikan asing itu telah dibawa ke Ranai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.