
Bahlil Ungkap Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pengecer
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap besarnya subsidi yang diberikan pemerintah untuk LPG 3 kilogram (kg). Menurutnya, setiap satu kilogram LPG mendapat subsidi sebesar Rp 12 ribu. Dengan demikian, dalam satu tabung LPG 3 kg, total subsidi yang diberikan mencapai Rp 36 ribu.
Subsidi ini membuat harga LPG yang seharusnya diterima masyarakat sekitar Rp 5.000 per kilogram, atau sekitar Rp 15 ribu per tabung 3 kg. Namun, di lapangan, harga yang dibayar masyarakat bisa mencapai lebih dari Rp 20 ribu per tabung. Oleh karena itu, pemerintah melakukan perbaikan dalam sistem penyaluran dengan mengharuskan pengecer beralih fungsi menjadi sub-pangkalan.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025), Bahlil menjelaskan pentingnya memahami besaran subsidi LPG 3 kg.
“Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih sekitar Rp 12 ribu. Satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp 36 ribu. Ini biar kita tahu betul. Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar Rp 5 ribu,” ujarnya.
Namun, ia juga menyoroti perbedaan harga di lapangan.
“Tapi apa yang terjadi, harganya bapak-ibu tahu semua, ada yang sesuai, ada yang harganya sampai di atas Rp 20 ribu, padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” lanjutnya.
Dengan kebijakan pengalihan pengecer menjadi sub-pangkalan, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat dapat lebih sesuai dan terkontrol. Bahlil mengakui bahwa perubahan aturan ini membutuhkan penyesuaian.
Selain itu, ia menegaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi LPG 3 kg dalam APBN.
“Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG. Harapannya adalah LPG ini betul-betul tepat sasaran,” tutupnya.