Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bahas Kesejahteraan BPD, Abpednas dan Komisi I DPRD Gresik Gelar Audiensi

Bahas Kesejahteraan BPD, Abpednas dan Komisi I DPRD Gresik Gelar Audiensi



Berita Baru, Gresik – Puluhan Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik menggelar audensi dengan Komisi I (bidang pemerintahan) DPRD Gresik di ruang rapat Komisi I,  Kamis ( 6/10).

Audensi dipimpin Ketua Komisi I, Jumanto, juga dihadiri sejumlah pimpinan, dan anggota. Di antaranya, Saichu Busiri, Kamjawiyono, Machmud, Lusi Kustianah, M. Bustomi, dan Suberi.

Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik, HR. Hendri di awal audensinya menyatakan, pelantikan pengurus Abpednas Kabupaten Gresik periode 2020-2025 dilakukan di ruang paripurna DPRD Gresik pada Sabtu 29 Agustus 2020 lalu. Ketika itu, pada masa Bupati Gresik  Pak Sambari Halim Radianto dan Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani.

“Dalam susunan pengurus Abpednas, AD/ARTnya jelas bahwa pembina (penasehat) adalah bupati dan ketua DPRD. Exofficio melekat,” katanya.

Dikatakan, susunan kepengurusan tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kemudian anggota Abpednas adalah anggota BPD se-Indonesia.

“Dalam menjalankan tugas, peran aktif BPD sebagai penyelenggara pemerintahan desa (pemdes),” jelas Hendri.

Saat ini, lanjut dia, ada 2.546 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 330 desa yang masuk di Abpedas. Mereka tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Gresik.

“Abpednas ada perwakilan hingga vertikal tingkat propinsi dan pusat,” ungkapnya.

Hendri mengungkapkan, dalam menjalankan tugas, Abpednas berkolaborasi dengan kepala desa (kades) untuk pembangunan dan kesra (kesejahteraan) masyarakat. 

“Kami memilki program sinau desa, untuk mendukung program pemerintah desa,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Hendri juga mengungkapkan bahwa dalam menjalankan tugas, membutuhkan peningkatan kesejahteraan BPD yang diambilkan dari BHPR (bagi hasil pajak dan retribusi) sebagai penghasilan tetap (siltap). 

“Kami minta agar ada kenaikan kesejahteraan BPD. Hal ini sudah lama kami perjuangkan usai pelantikan pengurus Abpednas pada 29 Agustus 2020, ” pintanya.

Sementara Sekretaris Abpednas, Ahmad Subhan mengungkapkan, tugas BPD masih menemukan sejumlah kendala. Diantaranya, masih banyak kepala desa yang sulit dimintai data, dan keterlibatan BPD dalam musyawarah.

“Kami merasa masih banyak BPD oleh kades hanya menjadi stempel. Padahal, BPD itu jelas regulasinya sebagai badan permusyawaratan desa, ikut terlibat dalam musyawarah setiap program desa, untuk kemajuan desa,  ” tuturnya. 

“Jadi, masih banyak BPD tidak diberikan ruang gerak leluasa oleh kades,” imbuhnya.

Ia juga meminta Komisi I agar BPD diperjuangkan untuk bisa dialokasikan anggaran untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Ini dilakukan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Bimtek itu penting untuk peningkatan SDM. Sebab, BPD omong kosong tanpa bimtek bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik. Bimtek harus dipisah dengan kepala desa, karena tugas dan fungsi (tusi)-nya berbeda, ” bebernya.

Ansori, Anggota Abpednas mengungkapkan bahwa di desa-desa masih banyak ditemukan ketidaktaatan aturan dalam menjalankan program, seperti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Karena itu, ia minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik turun ke desa-desa agar mengetahui kondisinya. 

“Di program Nawa Karsa Pemerintahan Gresik Baru,  Wabup Bu Min pernah bilang mau ngantor di desa. Ini ditunggu. Biar tahu kondisi desa,” ucapnya.

Dilain pihak, Jumanto meminta kepada Abpednas agar terus menjalankan tugasnya  sesuai dengan ADR/ART, dan perundangan yang ada.

“Jalan terus saja Abpednas. Jalan sesuai  AD/ARTnya dan perundangan yang berlaku, ” pintanya.

Terkait permintaan peningkatan kesejahteraan, atau penghasilan tetap (siltap), dan bimtek, Jumanta menyatakan bahwa Komisi I sangat merespon baik.

“Kami siap menindaklanjutinya. Kan baru sekarang minta lewat Komisi I, ” pungkasnya