Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Awas! BPOM Temukan Ribuan Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Ilustrasi kosmetik berbahaya (Foto: Istimewa)

Awas! BPOM Temukan Ribuan Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri



Berita Baru, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan sebanyak 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022. Dalam temuan tersebut, terungkap bahwa sejumlah produk ilegal mengandung merkuri.

Merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam kosmetik dan perawatan kulit. Penggunaan produk yang mengandung merkuri dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit.

Berikut adalah beberapa produk kosmetik ilegal yang tercatat dalam daftar temuan BPOM:

  1. Temulawak New and Day Night
  2. CAC Glow
  3. Natural 99
  4. HN Siang dan Malam
  5. SP Special UV Whitening
  6. Dr Original Pemutih
  7. Super Dr Quality Gold SPF 30
  8. Diamond Cream
  9. Herbal Plus New Day & Night
  10. Ling Zhi Day & Night
  11. Sj Sin Jung
  12. Tabita
  13. Krim Labella

BPOM mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan produk serupa di pasaran. Laporan dapat disampaikan melalui layanan HaloBPOM di nomor 1500533 atau melalui akun media sosial resmi BPOM di Instagram, Twitter, dan Facebook.

BPOM menegaskan pentingnya melindungi konsumen dari produk kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi produk ilegal tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan bahwa produk yang digunakan telah terdaftar dan aman menurut regulasi yang berlaku.