Atasi Asap Lintas Negara, Indonesia Dorong Pendirian ACC THPT
Beritabaru.co, Internasional – Indonesia mengikuti 21st Ministerial Steering Committee on Transboundary Haze Pollution (MSC on THP) atau Pertemuan Komite Pengarah Sub-Regional Kementerian ASEAN ke-21 tentang Polusi Asap Lintas Batas, di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, awal Agustus lalu.
Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLI-KLHK), Dr. Agus Justianto.
Agus Justianto memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan, serta meningkatkan upaya pencegahan kabut asap dalam rangka meminimalkan kemungkinan terjadinya kabut asap lintas batas negara selama musim kemarau.
“Salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam pengendalian Karhutla adalah menjaga kawasan gambut agar tidak kering”. Tutur Agus dalam pertemuan tersebut.
Ia menguraikan bahwa upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan regulasi tata kelola yang tepat, yaitu pengelola lahan gambut diwajibkan untuk membuat sekat kanal dan mengatur tata air agar kelembaban kawasan terjaga.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah harus siaga dan menjadikan Karhutla sebagai prioritas untuk ditangani.
Sejalan dengan hasil KTT ASEAN ke-34 tahun 2019 di Bangkok, Thailand, polusi asap yang mungkin timbul dari kebakaran hutan dan lahan akan menjadi perhatian utama seluruh negara ASEAN.
Atas nama pemerintah Indonesia, Agus sepakat untuk meningkatkan kerja sama secara efektif dalam kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mengatasi terjadinya polusi asap pembaruan Rencana Aksi secara Komprehensif.
Secara spesifik Agus mendorong percepatan pendirian ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) yang berlokasi di Indonesia. [Ahmad/Siaran Pers]