Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Asal Kepras, Kinerja Tim Anggaran Pemkab Gresik Disorot Dewan

Asal Kepras, Kinerja Tim Anggaran Pemkab Gresik Disorot Dewan



Berita Baru, Gresik – Kinerja Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik mendapat sorotan tajam dari kalangan dewan dalam pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2023.

Alasannya, banyak rencana alokasi anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dikepras atau dipotong secara awur-awuran.

“Dana alokasi khusus, kan sumbernya berasal dari pemerintah pusat. Bisa berupa kegiatan penugasan maupun proyek pembangunan yang nilainya harus dimasukkan dalam APBD Gresik. Ini DAK, kenapa dikepras?,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad dengan nada geram.

Muhammad menyebut, DAK yang dikepras oleh Timang Pemkab Gresik tidak bisa dialihkan ke kegiatan atau pembangunan lainnya. Maka, sisa anggaran yang dikepras wajib dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Kalau dikepras, sisa anggarannya harus kembali ke pemerintah pusat. Tidak bisa dialihkan untuk lain. Kan sayang, DAK yang dari pemerintah pusat dikepras. Sedangkan PAD (pendapatan asli daerah) belum maksimal untuk membiayai pembangunan daerah,” tandas dia.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Cerme – Duduksampeyan ini mencontobkan, kegiatan di Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (KBPP) sebesar Rp 560 juta dalam dokumen rencana KUA PPAS 2023. Tetapi, anggaran dikepras setengahnya oleh Timang Pemkab Gresik.

“Kalaupun dilaksanakan dengan kewajiban ada cost sharing dari APBD Gresik, kan tidak terlalu besar nilainya,” terangnya.

Begitu juga penggunaan dana BOS yang boleh digunakan gaji guru dan tenaga pendidik (tendik) hingga 50 persen. Tetapi, Dinas Pendidikan (Disdik) Gresik melalui Timang Pemkab Gresik justru hanya dipatok 20 persen saja.

Padahal, kalangan dewan sudah merekomendasikan minimal 25 persennya. Tetapi, tetap mengacu pada regulasi yang ada. “Makanya, kita minta diperbaiki lagi,” tegas dia.

Senada, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Musa menuturkan, ada komunikasi yang buruk di eksekutif sehingga kebijakan pengeprasan anggaran terkesan awur-awuran. Hasilnya, terjadi polemik ketika pembahasan draf KUA PPAS 2023 dalam pendalaman di komisi-komisi di DPRD Gresik.

“Jadi, Timang Pemkab Gresik hanya menganilisis kegiatan non fisik yang dianggap tidak urgen. Tujuannya untuk efesiensi. Sehingga, banyak yang dikepras tanpa mempertimbangkan sumbernya dari DAK,” bebernya.

Sebagian organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut dia, tidak fair dengan menyembunyikan kewajiban cost sharing. Sehingga, kegiatan penugasan ataupun pembangunan dari pemerintah pusat dianggap murni bersumber dari pemerintah pusat. Padahal, wajib ada anggaran pendampingan dari APBD Gresik.

“Ini yang membuat kacau karena ada yang disembunyikan oleh OPD ke Timang maupun dewan,” tutup Musa menanggapi kinerja Timang Pemkab Gresik.