AS, Kanada, Inggris dan Australia Kecam Penangkapan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong
Berita Baru, Internasional – Menteri luar negeri Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Australia mengecam keras penangkapan kepada lebih dari 50 aktivis demokrasi di Hong Kong minggu lalu melalui pernyataan bersama pada Minggu (10/1), menyerukan China untuk menghormati kebebasan rakyat di pulau itu.
Seperti dilansir dari Reuters, Senin (11/1), polisi Hong Kong melakukan penangkapan pada hari Rabu dalam penggerebekan fajar. Merupakan tindakan keras terbesar sejak China memberlakukan undang-undang keamanan pada tahun 2020, UU yang dinilai mencederai kebebasan berpendapat.
“Jelas bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang bertentangan,” kata para menteri luar negeri dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne.
“Kami menyerukan kepada Hong Kong dan otoritas pusat China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum dari rakyat Hong Kong tanpa takut ditangkap dan ditahan.”
Pendukung pro-demokrasi Hong Kong ternama ditangkap atas tudingan merencanakan rekayasa pemilu dengan memenangkan kandidat oposisi sebagai rencana untuk menggulingkan pemerintah.
Pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, Washington dapat memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam penangkapan dan akan mengirim duta besar AS untuk PBB untuk mengunjungi Taiwan.