AS Jatuhkan Sanksi Kepada Pimpinan FPM, Huzbullah: Bentuk Politisasi dan Campur Tangan Langsung dalam Internal Timur Tengah
Berita Baru, Internasional – Pada Jumat (6/11), Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Bassil, pemimpin Gerakan Patriotik Bebas (FPM) atas tudingan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia dengan legitimasi Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global.
Menurut Departemen Keuangan AS, seperti dilansir dari Sputnik News, Bassil, yang pernah menduduki beberapa jabatan tingkat tinggi di pemerintahan Lebanon, telah melakukan penggelapan dana yang signifikan.
Namun demikian, Hizbullah menyebut bahwa sanksi AS kepada Bassil adalah bentuk politisasi dan campur tangan langsung dalam urusan internal negara Timur Tengah, kata gerakan Hizbullah.
“Hizbullah mengutuk keputusan yang dibuat oleh Departemen Keuangan AS terhadap pemimpin FPM dan mantan menteri luar negeri Gebran Bassil dan menganggapnya sebagai campur tangan politik yang eksklusif dan tidak terselubung dalam urusan internal Lebanon,” kata gerakan itu.
Menurut Hizbullah, langkah tersebut bertujuan untuk menundukkan sekelompok besar politisi sesuai dengan keinginan dan persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat di Lebanon.
Basil, sebagaimana keputusan yang diambil Departemen Keuangan AS, menjadi politisi (Hizbullah) ketiga yang berada di bawah pembatasan AS setelah pemerintahan Presiden Donald Trump setelah dua menteri sebelumnya yang dijatuhi sanksi atas tuduhan membantu Hizbullah.