Arahan Presiden pada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan terhadap Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video, Senin (27/7).
Dalam laporan tertulis Sekretariat Kabinet, dalam arahannya Presiden mengatakan bahwa komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya.
“Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Jadi aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” tutur Presiden.
Presiden menekankan bahwa tidak ada yang namanya pembubaran Satgas Covid-19, baik di pusat maupun di daerah, enggak ada. Ia menambahkan bahwa semuanya tetap bekerja keras dan komite ini mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan.
Selanjutnya, di bidang kesehatan, Presiden minta diingatkan sekali lagi untuk memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan di delapan provinsi, yakni: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Karena delapan provinsi ini berkontribusi 74% kasus positif yang ada di Indonesia. Targetnya saya kira sudah jelas,” kata Presiden.
Presiden juga menegaskan untuk menurunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan juga kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya.
“3T; testing, tracing, dan treatment betul-betul harus dilakukan secara masif dan lebih agresif,” tegas Presiden.
Jika di lapangan jika masih ditemui peralatan tes, mesin PCR, kemudian kapasitas lab, APD, dan juga peralatan rumah sakit yang kekurangan, Presiden minta untuk segera selesaikan dan bereskan.
“Komunikasi yang efektif dengan rumah sakit, dengan masyarakat, dengan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” tuturnya.
Arahan terakhir Presiden yaitu mengenai penyerapan stimulus penanganan Covid, Presiden tegaskan bahwa ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang.
“Data terakhir yang saya terima tanggal 22 Juli. Dari total stimulus penanganan Covid, yaitu sebesar Rp695 triliun yang terealisasi baru Rp136 triliun. Artinya baru 19%. Sekali lagi, baru 19%,” jelas Presiden.
Data yang lain, menurut Presiden, di perlindungan sosial 38%, UMKKM 25% yang termasuk penempatan dana di HIMBARA Rp30 triliun, sektor kesehatan baru terealisasi 7%, serta dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah juga baru terserap 6,5%, lalu insentif Usaha 13%.
“Inilah yang harus segera diatasi oleh Komite dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat. Sehingga masalah yang tadi saya sampaikan, serapan anggaran yang belum optimal tadi betul-betul bisa diselesaikan,” ucapnya.
“Di Amerika Serikat sendiri sudah mencapai 4,2 juta, di Brazil 2,3 juta, di India 1,4 juta. Oleh sebab itu hati-hati, hati-hati betul. Jangan sampai aura krisis itu sudah hilang, semangat menangani krisis ini hilang atau turun,” pungkas Presiden.