Aparat Berlaku Represif pada Warga Wadas, Millenial Speak Up: Mereka Memperjuangkan Hak Lingkungan
Berita Baru, Yogyakarta – Sebanyak 10 warga dan 2 perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ditangkap paksa oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi massa menghadang rombongan aparat keamanan disekitaran jalan masuk Desa Wadas, Bener, Purworejo.
Diketahui, warga Wadas melakukan aksi damai dengan duduk bersholawat menolak pematokan lahan untuk kebutuhan penambangan batuan andesit yang juga masih menjadi satu kesatuan dengan PSN Pembangunan Bendungan Bener.
Menanggapi hal itu, Pembina Millennial Speak Up dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Fatahillah Akbar mengatakan bahwa tindakan warga tersebut tidap dapat dipidana karena memperjuangkan hak lingkungan hidup bagi dirinya.
“Seharusnya orang-orang tersebut tidak bisa dipidana karena memperjuangkan hak lingkungan hidup atau mendapat perlindungan Anti-SLAPP,” ucap Fatahillah.
Fatahillah menuturkan bahwa konsep Anti-SLAPP merupakan aturan hukum yang melindungi hak dan akses masyarakat untuk terlibat aktif dalam perlindungan pengelolaan lingkungan hidup. Tidak hanya hak dan akses berpartisipasi, aturan ini juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tuntutan maupun gugatan hukum.
“Tindakan yang dilakukan oleh aparat sangat tidak manusiawi, melukai dan menangkap paksa warga yang memperjuangkan lingkungan hidup menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat tidak peduli dengan pentingnya kelestarian lingkungan,” kecamnya,
Sementara itu, Founder Millennial Speak Up, Tegar Herlambang mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tanpa kejelasan. Mengingat para warga menolak tanpa adanya aksi demonstrasi yang rusuh.
“Tindakan sembrono tidak manusiawi yang dilakukan aparat telah melanggar Pasal 11 Perkapolri 8/2009. Pelanggaran hak asasi manusia semakin massive dilakukan aparat kepada masyarakat dengan dalih keamanan, kejadian ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan Kapolri untuk mengusut penangkapan dan melukai masyarakat tanpa kejelasan,” tegasnya.