Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anthony Budiawan: Burden Sharing BI Bukti Pemerintah Gagal Bayar

Anthony Budiawan: Burden Sharing BI Bukti Pemerintah Gagal Bayar



Berita Baru, Jakarta — Seorang ekonom memandang bahwa skema berbagi beban (burden sharing) antara Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah adalah bentuk dana talangan (bailout) dari bank sentral.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi COVID-19, terutama program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyampaikan bahwa pemerintah butuh semacam bantuan dari BI dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) agar bisa membiayai penanganan COVID-19.

“Jadi, kalau kita lihat BI sudah bailout pemerintah, ini menunjukkan pemerintah gagal bayar, sudah bangkrut. Jadi yang bermasalah adalah sektor fiskal,” terang Anthony Budiawan dalam Diskusi tentang revisi UU BI, Jumat (11/9) kemarin.

Dalam pandangan dia, skema burden sharing oleh pemerintah dan BI ini tidak berlaku dalam skala internasional. Justru dia menilai skema itu sebetulnya bentuk mencetak uang oleh BI untuk membeli SBN.

“Konsep namanya burden sharing, saya rasa kita jangan membuat konsep dan istilah baru yang hanya membohongi diri sendiri dipakai negara kita sendiri. Kita pakai yang dipakai internasional, yaitu pemerintah minta BI beli SBN di pasar primer,” katanya.

Penting diketahui, skema burden sharing tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II antar regulator fiskal dan moneter.

“SKB I dan II sudah ditandatangani dan sudah operasional (resmi dijalankan),” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sesuai kesepakatan, dana penanganan dampak COVID-19 dan program PEN terbagi atas tiga kategori. Pertama, yakni pembiayaan public goods senilai Rp 397,56 triliun.

Pembiayaan tersebut terdiri dari anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, juga sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) Rp 106,11 triliun.

Rencananya, kebutuhan anggaran seluruhnya ditanggung oleh BI, dengan pembelian SBN dengan mekanisme private placement.

Pembelian surat utang pemerintah akan menyesuaikan kupon sebesar tingkat suku bunga acuan BI (BI 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR).

Kedua, pembiayaan non-public goods sebesar Rp177,03 triliun, terdiri dari anggaran bagi stimulus UMKM Rp 123,46 triliun dan dukungan korporasi non-UMKM Rp53,57 triliun. Kebutuhan dana itu semua akan ditanggung pemerintah melalui penjualan SBN ke pasar.

BI berencana berkontribusi sebesar selisih antara tingkat imbal hasil di pasar (market rate) dengan BI 7DRRR tiga bulan dikurangi 1 persen.

Ketiga, belanja non-public goods yang lain Rp 328,87 triliun. Kebutuhan dana itu sepenuhnya dipenuhi pemerintah melalui penjualan obligasi ke pasar keuangan dengan market rate.