Ansor Jumantono Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah
Berita Baru, Karangayar – Pimpinan Anak Cabang Ansor Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, pada hari Rabu (28/12) resmi melaporkan akun media sosial Facebook ke kepolisian. Akun Facebook bernama ‘Reni Reni (Jenderal Purnawirawan)’ dinilai telah melakukan penyebaran fitnah dan berita bohong terhadap lembaga Ansor dan Banser.
Bahkan, secara spesifik dalam laporan tersebut, akun ‘Reni Reni (Jenderal Purnawirawan)’ memfitnah Banser dan Ansor telah melakukan tindak pindana pembunuhan berencana dalam kegiatan Diklatsar kepada salah satu peserta diklat.
Ketua GP Ansor Kecamatan Jumantono, Rahmanto yang akrap disapa Kang Rahman menyebutkan, ujaran kebencian dan fitnah terhadap Ansor dan Banser yang secara langsung berhubungan dengan Nahdlatul Ulama (NU), harus ditindak dengan cara dilaporkan sesuai proses hukum yang berlaku.
“Fitnah yang diunggah oleh akun ‘Reni Reni (Jenderal Purnawirawan)’ selain mencamarkan nama baik organisasi juga menghambat kaderisasi anggota,” papar Kang Rahman.
Menurut Kang Rahman, laporan ke polisi ini justru untuk meredam massa dari Banser, Ansor dan NU secara umum, yang menututnya bisa bertidak sendiri. “Untuk menemukan pemilik akun penyebar hoax tersebut,” lanjutnya.
Kang Rahman juga menyebutkan, pelaporan ini sangat wajar dilakukan, karena dirasa unggahan tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE.
“Melihat itu, kami pimpinan beraksi cepat untuk segera melaporkan hal ini. Karena tentunya sangat merugikan Ansor secara kelembagaan,” Kata Kang Rahman melalui keterangan tertulis kepada Beritabaru.co.
Sementara, Penyidik Polres Karanganyar, Brigadir Adhi Supriyadi, saat menerima Pimpinan Ansor mengatakan, akan memindak lanjuti laporan tersebut.
Katanya, saat ini Negara sedang siaga hoax. Di mana berbagai cara dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk adu domba.
“Postingan hoax di media sosial menjadi ancaman pemecah belah bangsa, makanya harus dicegah,” ujar Tim Penyidik dihadapan LBH Ansor Karanganyar dan PAC Ansor Jumantono.
Laporan dari Ansor, kata Adhi Supriyadi akan diteruskan ke atasan untuk dicek unsur pelanggaran oleh para ahli. Polres juga meminta pimpinan Ansor untuk meredam anggotanya agar tidak terpancing emosi menanggapi tudingan di medsos.
“Kami terima laporan dari Ansor, dan akan memprosesnya,” Kata Adhi Supriyadi kembali.