Ansor dan Garda Bangsa Laporkan Akun FB Penghina Bupati Tuban
Berita Baru, Tuban – Sejumlah organisasi kepemudaan di Tuban, mendatangi Mapolres Tuban, Senin (24/2). Mereka datang untuk melaporkan salah satu akun media sosial, yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Tuban di Facebook.
Akun Fb atas nama Sai Mo sebelumnya mengomentari postingan dari akun Ozie Sam yang menyebutkan “Sayangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu. Jaga nama baik kota kita.#Tuban.”
Kemudian banyak akun lainnya komentar. Akan tetapi dalam batas wajar. Tidak sebagaimana Sai Mo.
Sai Mo membuat komentar “bupati keturunan anj** , kui dadi kelakuane anj. Lalu “tonggoku wingi mati gara2 mibil ngidri jlaan nubruk wong sedah”.
“Ati2 t kuwi sopo sing beloh bupati anj* kuwi. “Ngerti agomo ngk ngerti doso, rakyat mati gara-gara dalan, sing dituntut pemimpine. Pengajian trus tpi ngk ngerti doso tanggung jwab opo karo rakyate”. Tulis Sai Mo pada Minggu (23/2) pukul 20.20 WIB.
Komentar itu dipicu kerusakan jalan nasional sepanjang Kecamatan Bancar hingga Widang. Sai Mo menganggap Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab.
Ahmad Ja’far Ali, salah satu perwakilan mengatakan, upaya pelaporan ini dilakukan karena telah menghina KH Fathul Huda yang sekaligus Bupati Tuban, dengan sebutan hewan maupun kata kotor lainya.
“Kita sebagai santri manjaga marwah kyai kita. Apalagi (Fathul Huda) juga menjadi Kepala Daerah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua GP Ansor Kabupaten Tuban.
Menurutnya, kewenangan untuk menindaklanjuti kerusakan jalan merupakan tugas dari Pemerintah Pusat, karena statusnya jalan Nasional. Bukan Bupati yang menjadi target makian, untuk mengatasi masalah ini.
“Ini kan jalan kewengannya pusat, bukan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Laporan tersebut diterima langsung oleh KBO sat Reskrim Polres Tuban, Iptu Rianto.
Kementrian PUR Segera Perbaiki Jalan Nasional
Dilain pihak, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat dikonfirmasi telah melakukan upaya melaporkan kerusakan jalan pantura tersebut ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pemilik kewenangan.
Menurut penuturan Fahmi, Kementrian PUPR telah menganggarkan perbaikan jalan nasional pada tahun ini.
“Harapan kita secepatnya diperbaiku, agar tidak menelan korban jiwa lagi,” katanya.
Fahmi menambahkan, tidak mungkin APBD Tuban dipergunakan untuk perbaiki jalan Nasional, karena bukan kewenangan daerah.
“Ini alokasi anggarannya APBN bukan APBD,” terangnya.
Sebatas diketahui, pada Sabtu (22/2) pagi terjadi kecelakaan maut, yang mengakibatkan satu pengendara Motor asal Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak. Korban meninggal di lokasi kejadian Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Laka lantas dipicu kondisi jalan yang rusak berat. [Rhm]