Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anies Sebut Reklamasi Ancol Usaha Menyelamatkan Jakarta dari Banjir
Foto: CNN

Anies Sebut Reklamasi Ancol Usaha Menyelamatkan Jakarta dari Banjir



Berita Baru, Jakarta — Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan buka suara soal polemik rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Gubernur Anies mengatakan bahwa perluasan kawasan Ancol tersebut merupakan upaya menyelamatkan Jakarta dari banjir.

“Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam saluran resmi Pemprov DKI di Youtube, Sabtu (11/7).

Sebelumnya Anis menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Perluasan Kawasan Dufan Seluas 35 Hektar dan Kawasan Ancol Timur Seluas 120 Hektar.

20 hektar di antara perluasan kawasan Ancol Timur memanfaatkan tanah timbul dari hasil pengerukan 13 sungai dan sejumlah waduk di Jakarta. Menurut Anies, proses pengerukan itu sudah berjalan selama 11 tahun atau sejak 2009.

Anies  juga menjelaskan, pengerukan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mencegah banjir yang kerap melanda wilayah Ibu Kota. Hasil kerukan tersebut kemudian ditaruh di kawasan Ancol.

“Lumpur [hasil kerukan] ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. Jadi, ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir,” terangnya.

Anis mengklaim proyek perluasan di Ancol berbeda dari proyek reklamasi 17 pulau. Ia menegaskan bahwa proyek reklamasi telah dihentikan total.

“Itu [reklamasi 17 pulau] bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun,” ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengatakan bahwa rencana perluasan kawasan Ancol itu secara teknis disebut reklamasi. Namun, menurutnya, proyek tersebut berbeda dari tujuan reklamasi 17 pulau.

“Beda sebabnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang, yaitu reklamasi 17 pulau itu, dan ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu,” tuturnya.

Ia mengklaim bahwa proyek perluasan kawasan Ancol itu tidak mengganggu kegiatan nelayan ataupun menghalangi aliran sungai menuju laut.

Anies juga menjelaskan soal izin yang diberikan mencapai 155 hektar. Menurutnya, hal ini dikarenakan proses pengerukan sungai akan berjalan terus, ditambah lagi, tanah hasil penggalian terowongan MRT juga akan ditimbun di lokasi yang sama.

“Karena itulah, ada kajiannya, dan dari hasil kajian AMDAL [analisis mengenai dampak lingkungan], lokasi yang dibutuhkan adalah sebesar 155 hektar,” ungkap Anies.