Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah Sahkan RUU tentang Pendidikan Kedokteran

Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah Sahkan RUU tentang Pendidikan Kedokteran



Berita Baru, Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKB sekaligus Anggota Panitia Kerja RUU Pendidikan Kedokteran Nur Nadlifah mengambil keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Pendidikan Kedokteran.

Pokok-pokok pengaturan RUU Pendidikan Dokter yang disahkan Badan Legislatif (Baleg) itu diyakini akan menjadi solusi pemerataan dokter dan dokter gigi serta dokter spesialis di tanah air.

Pemerataan tersebut meliputi pendidikan kedinasan, beasiswa putra daerah dan jalur khusus.

“Ketiga poin itu bisa ditempuh dengan jalur afirmasi baik seleksi maupun pembiayaan. Dan bagi yang ditempatkan di daerah terpencil ada pasal apresiasi khusus baik bisa menjadi ASN maupun kemudahan dalam pendidikan spesialis,” ungkap Nadlifah, seusai mengsahkan Rabu (29/09) di Jakarta.

Setelah menjadi UU dan diberlakukan, menurut Nur Nadlifah tiga tahun ke depan masalah pemerataan dokter, dokter gigi dan dokter spesialis akan selesai.

Anggota Baleg DPR RI Nur Nadlifah Sahkan RUU tentang Pendidikan Kedokteran

“Indonesia dapat berkonsentrasi dalam menyiapkan dokter yang bisa dikirim bekerja ke luar negeri,” tuturnya.

Target selanjutnya, kata Nur Nadlifah adalah kesetaraan dokter dalam level global. “Artinya tidak akan ada lagi pilihan dokter, baik dokter gigi dan dokter spesialis di Indonesia harus menyamakan level kompetensi global,” jelasnya.

“Jadi RUU ini menyelesaikan masalah kesetaraan level kompetensi. Sehingga lulusan dokter kita berdaya saing dan dapat bekerja di luar negeri,” tambah Nur Nadlifah.

Selain itu, Nur Nadlifah menerangkan, RUU ini juga mengatur pendidikan dokter sub spesialis dalam ekosistem riset dan inovasi.

Pelayanan sub spesialis dalam rumah sakit pendidikan itu diharapkan dapat mendukung kemudahan menyiapkan teknologi kedokteran terkini dengan cepat untuk mengejar ketertinggalan IPTEKDOK.

“Dengan begitu Gap IPTEKDOK pastinya akan terkejar,” pungkasnya.