Anggaran Pendidikan Kota Depok Jadi Tumbal Kepentingan Administrasi
Berita Baru, Depok – Forum Ngopi Depok sebagai kumpulan warga yang peduli pada isu-isu pembangunan, menuntut Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan anggaran pendidikan dan mendistribusikannya secara tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan dalam Twitter @DepokNgopi, pada (4/12/2019), yang menuntut DPRD Kota Depok bisa memastikan akuntabilitas dari pembiayaan pendidikan dasar di kota Depok.
“Tidak ada tawar menawar bagi pemerintah di semua tingkatan untuk memastikan terpenuhinya penganggaran, yang dituangkan dalam amanat undang-undang tentang besaran anggaran pendidikan 20 persen dari postur APBD dan APBN tertuang di UUD 1945 pasal 31 ayat 4 dan UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1,” tulis H.M. Maulana, MPA Direktur Eksekutif PRIDe Indonesia.
Sedangkan menurut data Dinas Pendidikan Depok, lanjut Maulana, pada tahun 2018, ada 881 jenis sekolah di Depok yang terdiri dari 309 sekolah negeri dan 572 sekolah swasta. Untuk sekolah sendiri, hanya ada 26 SMP Negeri Se-Kota Depok dengan daya tampung maksimal 6.976 siswa sementara jumlah siswa lulusan SD di Kota Depok tahun 2019 mencapai 32.000 siswa.
“Maka ada 26.976 anak lulusan SD di Kota Depok yang tidak bisa menikmati bangku SMP negeri. SMP negeri di luar Kota Depok akhirnya menjadi pilihan bagi orang tua warga Kota Depok untuk memastikan terpenuhinya hak pendidikan anak-anak mereka,” terang Maulana.
Kondisi tersebut ternyata tidak membuka mata pengambil kebijakan di Depok, yang dimana sektor pendidikan tidak menjadi prioritas. Ini ditunjukan dengan adanya penurunan proporsi anggaran pendidikan terhadap total belanja dalam tiga tahun terakhir.
“Pada 2017, proporsi anggaran pendidikan mencapai 32 persen (Rp 843 milyar), kemudian 31 persen (Rp 863 Miliyar) pada 2018, dan 26 persen (Rp 853 Miliyar) pada 2019. data tersebut menujukkan bahwa tren alokasi anggaran (nominal) pendidikan tidak mengalami pertumbuhan signifikan, namun secara proporsi anggaran pendidikan semakin menyusut dalam tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Tren Peningkatan Anggaran Kota Depok
Pada saat yang sama, terjadi trend peningkatkan anggaran Kota Depok untuk memenuhi kepentingan perkotaan di lingkungan pemerintahan Kota Depok. Hal ini ditunjukkan dengan adanya tren peningkatan proporsi anggaran pelayanan umum terhadap belanja Kota Depok dari 16 persen (Rp 427 Miliyar) di 2019.
Berdasarkan data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perhatian pemerintah Kota Depok terhadap pembangunan sektor pendidikan yang dibarengi dengan kenaikan proporsi anggaran untuk pelayanan umum yang umumnya adalah untuk urusan administrasi perkantoran. Artinya, anggaran pendidikan Kota Depok menjadi tumbal untuk urusan administrasi perkantoran.
Oleh karenanya, wajar jika dampak pembangunan di sektor pendidikan di Depok hampir tidak nampak beberapa tahun belakangan ini. Tanggung jawab pendidikan dasar sebagaimana dimandatkan oleh UU Pemda tidak dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kota.
mereka mengabaikan pentingnya pembangunan sektor pendidikan yang merupakan sektor paling krusial dalam pengembangan sumber daya manusia Kota Depok dan lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur yang belum tentu berdampak pada perbaikan pendidikan di Kota Depok.