Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lutfi
Lutfi Alfiandi

Ananda Akui Pernah Alami Penyiksaan Seperti Lutfi



Berita Baru, Jakarta – Dalam sidang lanjutan kasus kerusuhan aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, terungkap terdakwa Lutfi Alfiandi mengalami kekerasan dan tekanan mental saat menjalani rangkaian proses pemeriksaan oleh petugas.

Dalam keterangannya di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, 20 Januari 2020, Lutfi mengatakan bahwa petugas yang memeriksanya telah menyetrum, memukul, dan menendang.

Hal tersebut dilakukan agar Lutfi memberikan keterangan sesuai dengan yang diinginkan oleh petugas, yaitu menyerang petugas dengan batu.

Akibat tekanan dan kekerasan yang dialaminya, akhirnya dengan terpaksa, Lutfi mengikuti kemauan petugas untuk memberikan keterangan seperti yang diinginkan petugas.

Paska mendengar kekerasan yang dialami Lutfi saat menjalani rangkaian pemeriksaan. Ananda Badudu turut bicara mengungkapkan penganiayaan dan tekanan mental yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan di Polda.

Ia diperiksa lantaran melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com, untuk mendukung aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.

“Pas saya dibawa ke Polda dulu, saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali,” tulis Ananda melaui akun Twitter miliknya @anandabadudu, Selasa, (21/01),

Ananda mengungkapkan, bahwa saat itu dia tidak bisa bercerita mengenai penganiayaan yang dialaminya, karena diancam akan dikenakan pidana baru atau disomasi.

Penganiayaan yang dialami oleh Ananda Badudu baru mereda setelah pemberitaan tentang dirinya viral di media sosial.

“Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik. Mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral,” cuit Ananda.

Kejanggalan berlanjut, ketika polisi melepaskan dan menetapkan status Ananda sebagai saksi. Padahal menurut Ananda, tidak ada saksi yang dijemput subuh hari dan mendapatkan perlakuan penganiayaan.