Anaknya Diculik, WN Amerika Tuntut Hotel Holiday Inn
Berita Baru, Bali – Robin Sterling Kelly (38 tahun), warga negara Amerika mengirim somasi kedua kepada pihak Hotel Holiday Inn. Hal itu ia lakukan setelah somasi pertamanya tidak digubris.
Somasi itu berkaitan dengan kasus penculikan anak dan bayinya di Kids Club Hotel Holiday inn Baruna Resort, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019. Tersangka adalah George Pelham, mantan kekasih Kelly, seorang warga negara Australia.
“Kami memberikan somasi atas kelalaian pihak keamanan hotel yang menyebabkan kedua anaknya klien kami Robin Sterling Kelly yaitu Darcy Devon (10 bulan) dan Alfred Sterling Pelham (2 tahun) yang dibawa kabur oleh Anthony George Pelham (38 tahun),”
“Sebelumnya, kami telah memberi somoasi namun tidak tidak diindahkan oleh pihak hotel. Somasi ini adalah yang kedua,” ujar, kuasa hukum Kelly, Made Somya Putra kepada Beritabaru.co, Jumat (17/01).
Pengacara dari The Somya Internasional Law Office itu juga mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan hotel Holiday Inn Resort Baruna. Terutama kepada Michael Beechey selaku General Manager untuk Meminta maaf secara terbuka kepada kliennya Robin Sterling Kelly.
Tidak hanya itu, melalui Somya, Kelly juga meminta ganti rugi materiil dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
“Namun jika pihak hotel tetap tidak mengindahkan somasi kami serta tidak menunjukkan sikap kooperatif maka kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” terang Somya.
Sebelumnya tim kuasa hukum Kelly telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri guna memberikan atensi terhadap kasus ini.
“Penanganan kasus ini haruslah ditangani secara tuntas. Soal pelaku yang berada di negara lain itu menjadi hal yang berbeda. Namun yang pasti tempat kejadian perkaranya ada di Bali,” kata Somya.
Oleh karena itu, menurut Somya, harus dilakukan koordinasi lintas kedua negara. Saat ini pihaknya sedang menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait rencana pemeriksaan beberapa pihak yang diduga turut membantu peristiwa penculikan tersebut.
“Sebab dengan berlarut-larut kasus ini, para terduga pelaku pastinya akan mempersiapkan alibi-alibi untuk mengamankan pelaku penculikan anak-anak klien kami. Mungkin saja dengan berlalunya waktu ada potensi merubah alat bukti,” pungkas Somya.
Somya juga khawatir terduga pelaku bisa saja mempersiapkan manuver-manuver hukum untuk membela diri.