Amnesty Internasional Indonesia Desak Kapolri Usut Dalang Serangan Terhadap Kebebasan Sipil
Berita Baru, Jakarta – Amnesty International Indonesia meminta pihak berwenang segera mengusut dalang di balik serangkaian serangan terhadap kebebasan sipil yang terjadi dalam aksi damai dan diskusi pekan lalu. Serangan tersebut, yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal, terjadi pada Aksi Damai Global Climate Strike dan diskusi Forum Tanah Air di Jakarta serta intimidasi terhadap petani di Jawa Tengah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras tindakan tersebut, terutama karena aparat kepolisian terlihat membiarkan serangan terjadi tanpa mengambil tindakan tegas. “Sepekan terakhir, masyarakat menyaksikan lagi sikap polisi yang tidak profesional. Kepolisian seperti merestui aksi sekelompok orang yang main hakim sendiri. Dengan cara kekerasan, kelompok itu menyerang unjuk rasa damai dan acara berkumpul yang sah,” ujar Usman Hamid dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran pers pada Senin (30/9/2024).
Amnesty mencatat bahwa pada Jumat (27/09), Aksi Damai Global Climate Strike di Jakarta diganggu oleh sekelompok orang yang merampas alat-alat peraga aksi, termasuk poster dan pengeras suara. Mirisnya, kejadian itu disaksikan langsung oleh aparat kepolisian yang tidak mengambil tindakan. Serangan berlanjut pada Sabtu (28/09) ketika diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, disabotase oleh kelompok yang sama, merusak properti acara dan mengintimidasi peserta.
Serangan juga terjadi di Desa Pundenrejo, Jawa Tengah, di mana kelompok tidak dikenal merusak tanaman petani dan merampas spanduk aspirasi mereka pada Minggu (29/9/2024). Peristiwa ini terkait dengan konflik agraria yang melibatkan para petani setempat.
Amnesty International mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas dalang di balik serangan tersebut. “Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas terutama terhadap otak pelaku aksi main hakim sendiri,” tegas Usman Hamid. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja kepemimpinan kepolisian di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar hak-hak asasi manusia tetap terlindungi.
Ironisnya, video yang beredar menunjukkan beberapa aparat polisi tampak berangkulan dengan para penyerang setelah insiden sabotase di Jakarta. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa polisi memberikan restu atas tindakan main hakim sendiri. “Kami mendesak DPR RI, khususnya Komisi III, untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh agar tindakan intimidasi seperti ini tidak terulang,” tambah Usman.
Amnesty juga mencatat bahwa sejak Januari 2019 hingga September 2024, setidaknya 255 kasus intimidasi dan serangan fisik terhadap 482 pembela HAM telah terjadi di Indonesia, termasuk di dalamnya aktivis, petani, dan jurnalis.