Ammy Nurwati: KEE Adalah Bagian Penting Ruang Hidup Masyarakat
Berita Baru, Jakarta – Direktur Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ammy Nurwati menyampaikan bahwa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) adalah kawasan lingkungan hidup yang paling dekat dengan masyarakat.
Hal ini ia sampaikan dalam podcast seri ke-8 tentang Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, pada Kamis (3/3).
Menurut Ammy sapaan akrabnya, KEE tidak saja dekat dengan masyarakat tapi justru masuk dalam ruang hidup masyarakat.
“KEE ini dari beberapa studi berada berdekatan dengan kelompok masyarakat, berdekatan bahkan berada dalam ruang tempat tinggal masyarakat,” ungkapnya dalam podcast yang ditemani Davida Ruston Khusain, host Beritabaru.co.
Kedekatan ini berdampak pada betapa peran masyarakat menempati posisi yang mendasar di sini.
Di beberapa KEE, Ammy melanjutkan, konflik satwa tidak jarang terjadi, seperti harimau masuk pemukiman atau gajah masuk perkebunan masyarakat.
Ammy berpandangan, adanya konflik satwa ini berhubungan dengan sistem pengelolaan yang masih membutuhkan banyak perbaikan.
“Di Lampung misalnya, itu bisa dianalisis penyebabnya adalah area hidup satwa tersebut yang semula ada di luar kawasan konservasi itu belum dikelola secara cukup memadai,” jelas Ammy.
Untuk itu, KLHK komitmen untuk segera mengatur dan membenahi pengelolaan KEE di daerah rentan konflik satwa.
Salah satunya dengan memberikan mandat khusus kepada Ditjen KSDAE untuk mengelola KEE, sehingga antara masyarakat dan ekosistem bisa harmonis.
“Jadi, di satu sisi KEE itu adalah oleh, dari, dan untuk masyarakat,” tegasnya.
Manfaat KEE untuk masyarakat
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), The Asia Foundation (TAF), dan Beritabaru.co ini, Ammy juga menyampaikan beberapa manfaat yang akan masyarakat peroleh ketika KEE dikelola dengan baik.
Ada dua manfaat di sini, katanya, yakni manfaat langsung dan manfaat tidak langsung.
Manfaat pertama berupa ketersediaan air bersih, terbentuknya iklim mikro, dan mengurangi terjadinya konflik satwa.
Adapun manfaat kedua berhubungan dengan empat (4) kategori KEE yang telah dirumuskan oleh KLHK dan Ditjen KSDAE, meliputi ekosistem lahan basah, koridor hidupan liar/satwa, taman keanekaragaman hayati (Kehati), dan Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT).
“Di taman Kehati, masyarakat dapat melakukan budidaya lebah, artinya masyarakat dapat menghasilkan madu di sana,” jelasnya.
“Kemudian di lahan basah, di situ dapat dilakukan kegiatan ekowisata, masyarakat dapat mengelola di sana sebagai guide, sebagai interpreter dan sebagainya,” imbuh Ammy.
Dengan ungkapan lain, ketika KEE dikelola dengan baik, masyarakat bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi darinya. Mereka bisa mengambil hasil ikan dan kepiting misalnya untuk kemudian dijual.