Amerika Akan Beri Keringanan Bea Masuk Bagi Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berjanji akan cepat memberikan keputusan tentang kebijakan mengenai keringanan bea masuk atau generalized system of preferences (GSP) bagi Indonesia.
Menurut Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross, saat ini AS sudah melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai GSP. Negosiasi ini pun sudah mendekati final dan dilakukan dengan delegasi perdagangan Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dengan pemerintah Indonesia.
“Kami sangat yakin hal ini akan selesai dalam waktu cepat,” kata Ross saat berkunjung ke kementerian koordinator (kemenko) bidang perekonomian Indonesia, Rabu (6/11).
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (kemendag) Iman Pambagyo. Menurutnya, Kemenko Bidang Perekonomian mengirimkan tim ke Amerika untuk membahas hal ini. Pemerintah akan mengusahakan pembahasan selesai dalam waktu 3 bulan.
Fasilitas yang diminta oleh Indonesia dalam GSP adalah pemotongan tarif ekspor. Namun, yang menjadi sorotan AS bukan tentang tarif ekspor, tetapi antara lain PP 82, beberapa aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan reinsurance dan assurance, serta pembatasan foreign equity, dan investasi.
Oleh karena itu, dari pokok pembahasan, Iman mengatakan bahwa ini akan diurus oleh Kemenko Bidang Perekonomian dan bukan oleh Kemendag. Iman pun meminta masyarakat untuk menunggu hingga keputusan turun.
Sinyal lampu hijau pun ditangkap oleh Iman. Menurutnya, dari pembahasan bersama dengan tim Menteri Perdagangan AS, Ross terlihat antusias dalam membicarakan GSP.
“Ross mengatakan perlu untuk diselesaikan dan langsung disambut dengan Airlangga. Tinggal sedikit kok dari beberapa list yang mereka sampaikan ke kita,” tandasnya.