Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AMAN Toraya Kerjasama dengan UKI Toraja untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat,

AMAN Toraya Kerjasama dengan UKI Toraja untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat,



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya resmi menjalin kerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/9/2024). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.

Penandatanganan ini berlangsung di sela Forum Group Discussion (FGD) yang membahas praktik demokrasi Masyarakat Adat di gedung Rektorat UKI Toraja.

Rektor UKI Toraja, Oktavianus Pasoloran, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Kerjasama ini penting bagi UKI Toraja sebagai bagian dari pengembangan Tridharma. Sementara bagi AMAN, ini membantu meningkatkan partisipasi Masyarakat Adat dalam berdemokrasi,” ungkap Oktavianus seperti dikutip dari rilis resmi AMAN, Selasa (10/9/2024).

Ia juga menegaskan bahwa UKI Toraja memiliki sumber daya manusia yang dapat membantu program kerja AMAN dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat. “Kami siap mendukung AMAN Toraya dalam mengimplementasikan program-programnya guna meningkatkan partisipasi Masyarakat Adat,” tambahnya.

Ketua PD AMAN Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi’, menyambut baik kolaborasi ini dan berharap kerjasama tersebut dapat menghasilkan dampak positif bagi perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di masa depan.

“Kami berharap kerjasama ini bisa berkelanjutan dan berdampak positif bagi pengakuan hak-hak Masyarakat Adat,” ujar Romba’ Marannu Sombolinggi’.

Diskusi Praktik Demokrasi Masyarakat Adat

Dalam rangkaian yang sama, diadakan FGD untuk membahas praktik demokrasi dalam Masyarakat Adat. Penelitian AMAN di beberapa daerah, termasuk Toraya, menjadi dasar diskusi tersebut. Hadir sebagai peserta dalam diskusi adalah para guru besar dari UKI Toraja, IAKN Toraja, serta Ketua PD AMAN Toraya.

Salah satu pemateri, Pdt. Johana R. Tangirerung, menyoroti perubahan dalam praktik demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Dalam presentasinya, Johana menyampaikan kritik terhadap sistem One Vote One Value yang, menurutnya, menggerus nilai demokrasi lokal dan membuka ruang bagi praktik politik uang.

Sebaliknya, Johana menilai bahwa demokrasi dalam Masyarakat Adat yang dilaksanakan melalui musyawarah atau kombongan lebih ideal karena melibatkan aspirasi semua elemen.

“Demokrasi Masyarakat Adat yang diterapkan melalui musyawarah sudah sangat ideal,” tegasnya.

Diskusi ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya menjaga demokrasi lokal yang partisipatif dalam masyarakat adat di era modern.