Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Amal Clooney Akan Kawal Kasus Rohingya di Den Haag
(Foto: Media Indonesia)

Amal Clooney Akan Kawal Kasus Rohingya di Den Haag



Berita Baru, Internasional – Amal Clooney akan mewakili Maladewa dalam mencari keadilan bagi Muslim Rohingya di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag. Myanmar saat ini sedang menghadapi dakwaan genosida terhadap kelompok muslim Rohingya.

Pemerintah Maladewa mengatakan, akan bergabung dengan Gambia dalam menantang perlakuan Myanmar terhadap orang-orang Rohingya, yaitu penumpasan terhadap tentara di negara bagian Rakhine pada 2017 serta memaksa lebih dari 700.000 orang pindah ke negara tetangga, Bangladesh.

Gambia sendiri adalah sebuah negara Afrika barat yang mayoritas Muslim. Ia mengambil tindakan hukum dengan mengajukan permohonan ke ICJ (International Court of Justice) pada 2019 dengan tuduhan bahwa Myanmar telah melanggar konvensi genosida yang diberlakukan setelah Holocaust.

Sebagaimana dilansir dari The Guardian, Kamis (27/2), pada bulan Januari pengadilan internasional (ICJ) di Den Haag memuntuskan akan memberlakukan “tindakan darurat” sementara di Myanmar untuk mencegah kekerasan genosida terhadap minoritas Rohingya dan mengumpulkan bukti kejahatan masa lalu.

Putusan itu merupakan penolakan langsung terhadap pertahanan yang diajukan oleh Aung San Suu Kyi, yang menghadiri pengadilan secara pribadi untuk membela tindakan militer. Sebagai bukti di pengadilan, dia mendesak para hakim ICJ untuk menolak tuduhan genosida dan sebagai gantinya membiarkan sistem perang negara pengadilan untuk menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia. Penghakiman terakhir diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.

Dalam sebuah pernyataan, Amal Clooney, seorang pengacara hak asasi manusia dan pengacara di Doughty Street Chambers di London, mengatakan: “Pertanggungjawaban untuk genosida di Myanmar sudah lama tertunda dan saya berharap untuk bekerja pada upaya penting ini untuk mencari pemulihan hukum bagi para penyintas Rohingya.”

Clooney berhasil mewakili mantan presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, dan memastikan keputusan PBB bahwa pemenjaraannya selama 13 tahun pada 2015 adalah ilegal.

Clooney juga mewakili wartawan Reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang menghabiskan lebih dari 500 hari di penjara di Myanmar sebagai hukuman karena melanggar Undang-Undang Rahasia Rahasia era kolonial. Para wartawan itu sedang mengerjakan investigasi Reuters tentang pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Mereka dibebaskan pada Mei 2019.

Myanmar diduga telah melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan dan penghancuran komunitas selama penumpasan tentara pada tahun 2017. Sebuah misi pencari fakta PBB menyatakan bahwa kekerasan tersebut memiliki “niat genosidal”.