Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Alumni UHO: Pelaporan Senat UHO ke Bareskrim Polri Hanya Ajang Cari Panggung

Alumni UHO: Pelaporan Senat UHO ke Bareskrim Polri Hanya Ajang Cari Panggung



Berita Baru, Jakarta – Pelaporan Senat Universitas Haluoleo (UHO) ke Bareskrim Polri jelang pemilihan rektor dinilai hanya ajang cari panggung.

Hal itu disampikan oleh alumni Universitas Haluoleo Jabodetabek, Irwan menanggapi pelaporan Senat UHO ke Bareskrim Polri oleh Syawal Ampena.

Menurut Irwan, pelaporan tersebut tanpa dasar dan hanya sekedar ingin mencari-cari kesalahan, serta memperkeruh suasana dan kondusifitas momen pemilihan Rektor UHO.

“Ini hanya sekedar mencari kesalahan tanpa paham unsur pasal UU 19/2016 tentang ITE yang dimaksudkan oleh pria brewok (Syawal Ampena) itu dalam pernyataannya disalahsatu media online,” ujar Irwan dalam keterangannya, Senin (3/5).

“Kalau dia paham, harusnya yah datang mengklarifikasi dan menguji kebenaran ke Kemendikbud, bukan lewat pernyataan media satu ke media lainnya, kan terkesan tidak akademis, apalagi Ketua Senat UHO sejauh ini tidak menimbulkan kebencian antar induvidu, ras atau golongan sesuai apa yang tertafsir dalam UU ITE,” imbuhnya.

Irwan menekankan bahwa pernyataan Syawak terkesan hanya menyudutkan pribadi, bukan melihat ungkapan Takdir Saili dari sudut pandang jabatannya sebagai Ketua Senat UHO.

“Kok terkesan menyudutkan Prof Takdir, ini kan bisa menjurus ke arah pencemaran nama baik, apalagi Prof Takdir mengeluarkan pernyataan atas nama institusi dan dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.

Sebagai informasi, tahapan pemilihan rektor UHO saat ini tertunda akibat adanya dugaan plagiasi oleh salah satu bakal calon rektor, Prof Zamrun Zirihu.

Pada kasus itu, Ketua Senat UHO Prof Takdil Saili telah menyambangi Kemendikbud Dikti dan menyimpulkan bahwa Rektor UHO Prof Zamrun Firihu tidak terindikasi plagiasi.

Tidak terima dengan pernyataan Takdil, kemudian Syawal Ampera yang mengatasnamakan diri sebagai Pemerhati Anti Plagiasi Sulawesi Tenggara mengaku akan melaporkan Ketua Senat UHO Ke Bareskrim Polri atas asumsinya soal penyebaran kabar bohong alias hoax.

Bagi Irwan, perlu ditelusuri juga pemahaman Syawal pada kasus itu. Termasuk juga lembaga yang dia bawa untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

“Harus ditelusuri apakah lembaga ini benar-benar resmi ataukah hanya terkesan dibuat-buat untuk cari panggung dalam menanggapi momentum Pilrek,” pungkasnya