Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sri Muliyani
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RP, Selasa (19/1).

Alokasi Dana Otonomi Khusus Papua akan Naik



Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, akan menaikan alokasi dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua. Rencana ini tercantum dalam poin-poin revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, 19 Januari 2021.

“Dalam hal ini ada peningkatan dana otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional,” kata Sri Mulyani dikutip kanal Youtube Kabar Senator, Selasa (19/1).

Kemudian, pemerintah juga menambah skema pendanaan menjadi dana transfer melalui skema block grant dan performance based. Sebelumnya, dana otsus Papua hanya disalurkan melalui dana transfer melalui skema block grant.

“Untuk bisa tingkatkan efektivitas dana otsus, kami akan lakukan kombinasikan block grant alokasi transfer langsung, seperti selama ini, dan berdasarkan performance base,” ujar Sri Mulyani.

Lewat skema ini berarti penggunaan dana diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.

Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan masyarakat Papua benar-benar menikmati dana otsus, baik untuk fasilitas pendidikan maupun kesehatan.