Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aliansi Mahasiswa UIN Malang Meminta Pembayaran UKT Dibebaskan
(Foto: Istimewa)

Aliansi Mahasiswa UIN Malang Meminta Pembayaran UKT Dibebaskan



Berita Baru, Malang — Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melalui surat terbuka meminta agar pembayaran UKT semester depan dibebaskan.

Hal itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UIN Malang karena adanya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak negatif, tidak hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga pada sektor ekonomi.

Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 1225 tahun 2020 dan surat himbauan nomor 1254/Un.03/OT.01.6/03/2020 serta surat edaran Ma’had nomor B-226/MJ/KP.01.4/03/2020, maka kegiatan belajar dilakukan melalui online atau daring.

Akan tetapi, proses perkulihan yang dilakukan secara online justru memberikan beban baru kepada mahasiswa.

Dalam surat terbuka itu, disebutkan bahwa sesuai riset yang dilakukan Alinasi Mahasiswa UIN Malang, pihak kampus tidak memberikan fasilitas kouta internet kepada mahasiswa. Dan itu tidak sesuai sesuai dengan tidak adanya respon dari rektorat atas bentuk kerjasamanya dengan pihak Indosat Ooredoo/Telkomsel melalui press release yang ditayangkan pada 14 April lalu.

Berikut beberapa poin yang menjadi perhatian dalam Surat Terbuka oleh Aliansi Mahasiswa UIN Malang:

  1. Ketidakmapanan manajemen dalam perkuliahan online yang berdampak pada beban baru yang diharus ditanggung oleh mahasiswa.
  2. Besaran UKT yang sudah dibayarkan pada semester genap 2019/2020 tidak seutuhnya kembali kepada mahasiswa.
  3. Penggalian data bagi mahasiswa akhir sangat memberatkan dan tidak ada perhatian khusus dari birokrasi.
  4. Kondisi perekonomian yang tidak stabil, menjadi beban bagi orang tua mahasiswa untuk membayar biaya UKT semester depan.

Dari beberapa poin itulah, Aliansi Mahasiswa UIN Malang meminta agar pembayaran UKT semester depan dibebaskan atau setidak-tidaknya mendapat potongan sebesar 50% dan untuk mahasiswa akhir yang sedang melanjutkan penelitian dibebaskan sepenuhnya.

Sebab pandemi COVID-19 menyebabkan ketidakpastian pendapatan ekonomi para orang tua mahasiswa. Sehingga sangat menjadi beban kepada orang tua untuk membayar UKT di semester depan.