Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aktivis Nilai Intruksi Gubernur Aceh Hanya Untungkan ASN dan Tenaga Kontrak
aktivis LSM Aduen Alja.

Aktivis Nilai Intruksi Gubernur Aceh Hanya Untungkan ASN dan Tenaga Kontrak



Berita Baru, Banda Aceh – Pelarangan kerumunan yang tertuang dalam Intruksi Gubernur nomor 01/INSTR/2021 tentang larangan menyelenggarakan dan atau menghadiri kegiatan pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam bentuk pengumpulan massa bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh, dinilai kurang tepat oleh aktivis LSM Aduen Alja.

Pasalnya, menurut Aduen, intruksi Gubernur harunya tidak hanya bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan, tapi bagi seluruh masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui Covid-19 ini kita rasakan secara bersama-sama dampaknya,” katanya.

Aduen Alja dalam hal ini mengherankan keluarnya intruksi yang dinilai hanya menguntungkan lingkungan pemeintahan.

“Covid-19 tidak hanya ada di lingkungan Pemerintah saja, namun juga ke rakyat bawah. Intuksi ini kurang tepat dan Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh harus mengkaji ulang terkait hal ini,” tegasnya.

“Situasi yang sangat sulit ini perlu edukasi, sosialisasi, dan kehati-hatian bersama dengan melibatkan semua unsur dan harus dipatuhi semua pihak yang ada, bukan golongan saja,” imbuhnya.

Aduen menegaskan bahwa Gubernur Aceh dikirim dan dipilih oleh rakyat, patutnya bekerja untuk rakyat semuanya tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya secara maksimal.

“Besar harapan jikalau Aceh masih zona merah, maka pencegahan dan himbauan atau Intruksi bersifat untuk semuanya,” pungkas Aduen.