Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Tolak Penundaan Pemilu, 300 Demonstran Hong Kong Ditangkap

Aksi Tolak Penundaan Pemilu, 300 Demonstran Hong Kong Ditangkap



Berita Baru, Internasional – Ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong turun ke jalan pada hari Minggu, (6/9) untuk menolak penundaan pemungutan suara, 300 orang ditangkap petugas dalam aksi tersebut.

Seperti dilansir dari The Guardian, Senin (7/9), aksi protes ini merupakan salah satu unjuk rasa terbesar sejak protes terhadap penerapan Undang-undang ekstradisi yang berisiko melanggar berbagai hukum internasional dan hak asasi manusia.

Pada Juli 2020, pemerintah Hong Kong mengumumkan penundaan pemilihan dewan legislatif selama satu tahun karena khawatir terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona di kota itu. Namun, keputusan tersebut diejek oleh tokoh-tokoh prodemokrasi dan politisi oposisi, dengan menuduh pemerintah menggunakan alasan pandemi untuk menunda kekalahan dalam pemilu.

Pada hari Minggu, ratusan orang berkumpul di Yau Ma Tei dan Mong Kok untuk menentang penundaan pemungutan suara. Mereka juga menyerukan pembebasan terhadap 12 orang yang ditangkap oleh penjaga pantai Tiongkok saat mencoba melarikan diri dengan perahu ke Taiwan.

Menanggapi kerumunan para pemrotes, termasuk kontingen media besar, polisi menembakkan butiran merica dan mengibarkan bendera peringatan. Beberapa wartawan menjadi sasaran tahanan polisi, mereka diperintahkan pulang dengan ancaman penangkapan meski mereka memiliki akreditasi pers. Beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan petugas berpakaian preman menyeret seorang pria di tanah.

Pada jam 9 malam, lebih dari 290 orang telah ditangkap termasuk 270 orang yang diduga melakukan perkumpulan yang melanggar hukum, lima pelanggaran di tempat umum dan lima karena gagal menunjukkan identifikasi yang sah, jelas kepolisian Hong Kong.

Sebelumnya, polisi juga mengatakan telah menangkap seorang wanita yang menggaungkan slogan yang berkaitan dengan promosi kemerdekaan Hing Kong.

Halaman Facebook Figo Chan, wakil penyelenggara kelompok aktivis Front Hak Asasi Manusia, mengatakan Chan, Raphael Wong Ho-ming dan mantan legislator Leung Kwok-hung termasuk di antara mereka yang ditangkap.

Seperti sebuah video yang beredar luas di media sosial memeprlihatkan sekelompok petuas polisi yang menjepit seorang gadis berusia 12 ke tanah, kemudian merilis pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan terhadap gadir di bawah umur yang terlibat dalam aksi dalam terlarang.

Polisi juga menuduh pengunjuk rasa telah melemparkan payung, botol dan benda keras ke petugas, dan membuang sampah di seberang jalan serta menuduh bahwa sekelompok besar orang yang meneriakkan slogan kemerdekaan di sebuah pusat perbelanjaan telah melanggar undang-undang keamanan nasional. Polisis mengatakan bahwa tak ada satu orangpun yang ditangkap dalam aksi tersebut. Polisi mengatakan 2.000 petugas serta kendaraan meriam air akan siaga.