Aksi Jalan Kaki Petani Deli Serdang tidak Mendapat Empati Negara
Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 170 petani Deli Serdang yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Petani Mencirim Bersatu (SPMB) telah sampai di Jakarta setelah melakukan aksi jalan kaki selama 48 hari dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (08/8).
Perwakilan Aksi Aris Wiyono mengatakan setelah sampai di Jakarta pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPR RI, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari DPR.
Sementara itu, juru bicara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Benny Wijaya mengatakan sejak awal KPA sudah mendukung secara penuh perjuangan petani yang melakukan aksi jalan kaki.
“Ada perwakilan KPA di Deli Serdang yang ikut melepas aksi serta perwakilan KPA, serta perwakilan KPA di daerah yang menyambut massa aksi,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Senin (10/8).
Benny mengatakan bahwa konflik yang terjadi antara perusahaan plat merah PTPN dengan masyarakat tidak hanya dialami oleh petani Deli Serdang “Kita mencatat sekitar 90 ribu keluarga yang berkonflik dengan PTPN,” tegasnya.
Konflik agraria yang dialami petani Sei, Mencirim, dan Simalingkar menurut Benny merupakan gunung es dari rentetan konflik yang disebabkan klaim PTPN di atas tanah-tanah masyarakat yang telah banyak memakan korban.
“Kita menyayangkan tidak ada iktikad baik dari pemerintah untuk mendukung,” sesalnya. “Menuntut Presiden menyelesaikan konflik petani,” pungkas Benny.
Lebih lanjut, perwakilan dari WALHI , Wahyu A mengatakan bahwa konflik PTPN bukan konflik yang pertama kali. Wahyu menilai hal ini harus menjadi perhatian penuh khususny Menteri BUMN dan DPR RI
“Siapapun yang berjuang untuk lingkungan hidupnya tidak dapat dipidana baik melalui pidana maupun perdata,” tegas Wahyu.
Ketua Gerbang Tani Idham Arsyad menyebutkankan tidak ada langkah progresif yang dilakuka oleh negara untuk menyelesaikan konflik agraria di masyarakat.
“Negara tidak punya hati dan nurani karena tidak ada respon positif bahkan tidak ada pernyataan empati pun tidak ditunjukkan kepada teman-teman yang melakukan aksi,” ucapnya.
Puncak Aksi
Idham menjelaskan bahwa jauh sebelum melakukan aksi jalan kaki, petani Deli Serdang bersama Gerbang Tani sudah melaporkan berbagai catatan kasus terhadap pihak yang berwenang, mulai dari kabupaten hingga kementerian.
“Saya cukup mempertanyakan apa fungsi kantor Sekretariat Presiden,” paparnya.
Idham menjelaskan bahwa penguasaan atas hak tanah harus jelas statusnya baik pemerintah maupun rakyat.
Idham menjelaskan aksi petani tersebut menunjukkan aksi untuk mempertahankan haknya “Saya kita tidak ada rakyat yang mau dibayar berapaun untuk berjalan ribuan kilo untuk mempertahankan haknya,” jelas Idham.
“Jika tidak menyelasiakna konflik yang ada di PTPN saya kira tidak ada prestasi terbaik dari Menteri Erick jika kasus seperti ini tidak diselesaikan,” pungkas Idham.