Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Gagalkan Omnibus Law, Mahasiswa di Gresik Bentrok dengan Aparat

Aksi Gagalkan Omnibus Law, Mahasiswa di Gresik Bentrok dengan Aparat



Berita Baru, Gresik – Ratusan massa aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik melakukan aksi didepan Kantor Pemkab Gresik.

Para demonstran memulai aksinya dengan Long marc berjalan dari Kantor Kejaksaan menuju Pemkan Gresik. Dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Gagalkan Omnibus Law”, “Wujudkan Pendidikan Gratis Tanpa Diskriminasi” dan beberapa poster.

Semula, aksi damai. Bahkan, Wakil Bupati Gresik Moh Qosim sempat menemui pendemo dan menyepakati tuntutan mahasiswa yang menolak Omnibuslaw karena dianggap merugikan buruh dan pelajar. 

Namun, karena para demonstran memblokir jalan, sehingga membuat aparat kepolisian yang berjaga merasa ketar-ketir, hingga mengakibatkan jalanan menuju Kota Gresik macet total. Dalam hitungan menit, polisi akhirnya berhasil menarik mundur para demonstran yang memblokir jalan. 

Masa sempat bentrok, mereka kecewa pada sikap pada Pemkab, tidak seperti apa yang dibilang oleh Wakil Bupati.Satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat dan akhirnya dilepaskan kembali. 

Korlap Aksi Nasikhul Amin dalam orasinya mengatakan, dengan disahkan Omnibus Law seluruh rakyat Indonesia akan terdampak, khusunya di Kabupaten Gresik sudah ditempati 3 proyek strategis nasional (PSN) menurut Perpres 56 tahun 2018, yakni Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).

“Seluas 1761 ha untuk kawasan Industri, 400 ha kawasan Pelabuhan, dan 800 ha kawasan perumahan, bendungan Sembayat, dan tol. Tentu saja ini menyasar tanah pertanian petani tambak di Sekitar Pelabuhan, hal itu selaras dengan peningkatan biaya kuliah di Kabupaten Gresik naik 5-10% pada 2019,” katanya.

Dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cilaka ini, lanjut Nasikh, upah buruh akan dilakukan per Jam, tanpa ada pesangon, UMK, dan buruh semua sistem kontrak (outsorching) serta mudahnya buruh di-PHK.

“Negara menjadi sponsor atas penggusuran lahan oleh korporasi besar dengan legitimasi Omnibus Law ini,” tegasnya.

Nasihul Amin mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Cilaka atau Omnibuslaw. Mahasiswa menilai Omnibsulaw syarat akan kepentingan pemodal. 

“Dampaknya besar, seperti PKh makin dipermudah, nilai upah akan berkurang karena UMK dihilangkan, mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi, sistem pendidikan fokus untuk kebutuhan industri dan ijasah bergelar palsu bisa dibeli dan tidak disanksi pidana,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, seorang demonstran sempat diamankan dan dibawa keluar barisan. Peserta aksi itu sempat mendapat pukulan dari aparat. 

Sebelumnya, massa aksi sempat memblokir jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik, akibatnya arah Gresik Kota menuju Bunder macet 30 menit.