Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawa Puluhan Mobil dan Sound Sistem, Aliansi Pekerja Seni Gresik Tuntut Izin Keramaian dan Revisi Perbup 22/2020

Bawa Puluhan Mobil dan Sound Sistem, Aliansi Pekerja Seni Gresik Tuntut Izin Keramaian dan Revisi Perbup 22/2020



Berita Baru, Gresik – Ribuan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Gresik (APSG) kembali memadati halaman kantor DPRD Gresik di Jalan KH. Wahidin Hasyim. Mereka menuntut agar izin keramaian segera diberikan di tengah era New Normal.

Dalam aksi yang kedua kalinya ini, massa aksi membawa puluhan mobil komando lengkap dengan sound sistem berukuran besar. Mereka berorasi secara bergilir menyuarakan tuntutannya.

Massa aksi juga menuntut agar jam malam tidak diberlakukan bagi kegiatan hiburan kesenian dan kebudayaan tradisional.

Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta agar denda senilai Rp25 juta yang tertuang dalam Perbup 22 tahun 2020 dihapuskan, mengingat hal tersebut sangat tidak manusiawi. Selain itu, dalam penerapan aturan, pemerintah diharap tidak tebang pilih.

Korlap aksi, Erno Styo Utomo mengatakan, para pekerja seni sudah lama menunggu izin kembali diberikan. Sebab, selama pandemi Covid-19 berlangsung, ekonomi mereka sangat terpuruk.

“Kita sudah lama menunggu respon dari pemerintah sejak penerapan new normal. Namun sampai saat ini masih saja belum di izinkan, kami para pekerja seni selama pandemi banyak yang menganggur tidak bekerja karena seluruh kegiatan hiburan yang mengundang banyak massa dilarang, tetapi saat ini sudah memasuki era new normal, maka kami meminta pemerintah agar segera memberikan izin kegiatan seni dan kebudayaan,” kata pria yang akrab dengan sapaan Reno.

New normal, kata dia, para pekerja seni siap menerapkan protokol kesehatan. Lebih dari itu, mereka siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Kita siap menerapkan protokol kesehatan jika memang sudah diizinkan menggelar kegiatan. Bahkan, kita siap berkoordinasi dengan pihak berwajib,” tandasnya.

Para pekerja seni juga menyayangkan pemerintah terkesan tebang pilih dalam menegakkan Perbub 22 tahun 2020. Terlebih untuk aturan kegiatan keramain.

“Buktinya kita dilarang untuk manggung tetapi mereka justru menggelar kegiatan besar-besaran dengan sound sistem yang super megah,” keluhnya.

Selanjutnya, massa ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani beserta sejumlah jajarannya. Didepan perwakilan massa aksi, Gus Yani sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi dan akan terus memperjuangkan agar izin keramaian segera dibuka.

“Kami mengerti bahwa kondisi pandemi ini sangat berdampak pada sektor ekonomi salah satunya para pekerja seni. Untuk itu, menuju tatanan new normal, kita akan terus memperjuangkan agar izin keramaian segera dibuka, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat,” terang Gus Yani.

Hasil audiensi, pihak DPRD Gresik menyepakati untuk membuka kembali izin keramaian di era new normal dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk teknis penerapan protokolnya nanti akan kita koordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik dan pihak-pihak terkait,” terang Gus Yani.

Usai ditemui Ketua DPRD Gresik, massa yang tergabung dari puluhan aliansi pekerja seni tersebut selanjutnya menampilkan sejumlah pentas seni dan kebudayaan, diantaranya pencak macan lumpur, kuda lumping, reog dan pementasan sound sistem.

Perlu diketahui bahwa dalam aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Gresik ini hadir ribuan pekerja reog, dekorasi, rias, dan pekerja seni lainnya yang menuntut agar pihak Pemerintah Kabupaten Gresik segera mengizinkan bidang pekerjaannya kembali diperbolehkan.

Hingga berakhir, aksi belangsung lancar, massa kemudian membubarkan barisan pada sore hari.