Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AJI Serukan Pemerintah Stop Pelabelan Hoax Peristiwa Wadas

AJI Serukan Pemerintah Stop Pelabelan Hoax Peristiwa Wadas



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyerukan kepada pemerintah untuk berhenti memberi label hoaks terhadap tindakan represif aparat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Ketua Umum AJI, Sasmito mengatakan pemerintah harus mengedepankan prinsip-prinsip seperti komitmen non partisan dan keadilan, komitmen transparansi atas sumber, transparansi metodologi, serta komitmen atas koreksi yang terbuka dan jujur, sebagaimana diwajibkan Jaringan Pengecekan Fakta Internasional (IFCN).

“AJI Indonesia menyerukan pemerintah untuk menghentikan pelabelan hoaks peristiwa di Wadas yang sewenang-wenang dan berdasarkan klaim yang dianggap sesuai dengan narasi yang diharapkan aparat,” kata Sasmito dalam keterangan persnya, Sabtu (12/02/2022).

Sasmito menilai pemerintah terlihat berupaya mendistorsi berita terkait pengamanan berlebihan, kekerasan, dan penangkapan yang dilakukan aparat.

“Setidaknya tergambar dalam konferensi pers yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD,” katanya.

Bahkan, lanjut Sasmito, siaran informasi Polri juga melabeli situasi di Wadas sebagai hoaks atau informasi bohong.

“Polisi membuat narasi bahwa ada warga yang membawa senjata tajam dan kemudian diamankan polisi. Namun, Tempo melaporkan bahwa senjata tajam yang dibawa warga merupakan alat untuk mencari rumput pakan ternak,” katanya.

Lebih lanjut, Sasmito menyerukan pers nasional agar menjalankan fungsi kontrol sosial seperti diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener yang berdampak kepada warga Desa Wadas.

Saat ini, menurutnya, hanya pers yang dapat menjadi juru bicara publik saat berhadapan dengan pemerintah atau penguasa.

“(Kami berharap) pers nasional untuk memberikan suara kepada mereka yang tidak bisa bersuara,” ujarnya.

Sasmito menegaskan, pers harus tetap bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat terkait peristiwa di Wadas.

Menurutnya, independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan.

Sedangkan akurat, lanjutnya, berarti sesuai keadaan objektif peristiwa tersebut dan telah diverifikasi berlapis, tidak hanya sekedar mengutip pernyataan pejabat atau narasumber tertentu.