Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual (Freepik)

AJI Jakarta dan LBH Pers Respons Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Geotimes



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers membenarkan pihaknya menerima pengaduan terkait kasus kekerasan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes sekitar November 2015 silam.

“Benar bahwa AJI Jakarta dan LBH Pers mendapat pengaduan terkait kasus kekerasan seksual berupa dugaan upaya pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap reporter perempuan di Geotimes,” tulis AJI Jakarta dalam siaran persnya melalui laman ajijakarta.org Rabu (2/2).

“Kami mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan seksual dan mendukung sepenuhnya upaya korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Rilis AJI Jakarta dan LBH Pers ini menyusul viralnya jurnalis FG yang dituding oleh mantan anak buahnya, yang menjadi korban, melindungi pelaku pelecehan seksual. Korban IW lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2), membuat thread terkait pelecehan hingga tindakan percobaan pemerkosaan yang menimpa.

Dalam keterangan tertulisnya, Aji menyebut, atas permintaan korban, AJI Jakarta dan LBH Pers memberikan pendampingan terhadap IW dan kemudian mendatangi kantor Geotimes di Menteng, Jakarta Pusat. 

Sesampainya di kantor Geotimes, lanjutnya, tim pendamping menunggu di ruang tamu. “Korban menyampaikan ke redaksinya bahwa tim pendamping korban ada di kantor Geotimes untuk membicarakan kasus yang menimpanya,” jelasnya.

“Pada akhirnya, tim pendamping tetap tidak berhasil bertemu manajemen redaksi yang saat itu berada di kantor,” imbuh AJI Jakarta.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. “Siapa pun bisa menjadi korban dan dalam hal ini, perempuan jelas belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman bahkan di lingkungan kantornya sendiri,” imbuhnya.

AJI Jakarta dan LBH Pers mendorong perusahaan media untuk menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. Perusahaan media sebaiknya menghormati pengalaman traumatis korban.

Selain itu, AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendorong agar perusahaan media membuat standar penanganan kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Hal ini untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi pekerja khususnya kelompok perempuan dan marginal.

“AJI Jakarta dan LBH Pers memberikan perhatian penuh terhadap korban kasus kekerasan seksual,” tukas AJI Jakarta.

Pengakuan Korban 

Jurnalis senior FG dituding oleh mantan anak buahnya melindungi pelaku pelecehan seksual. Hal itu diungkap korban, IW lewat akun Twitter miliknya, Rabu (2/2) membuat thread terkait pengalaman dirinya mendapat pelecehan hingga tindakan percobaan pemerkosaan.

“2015 saya menjadi reporter di Geotimes, pelecehan verbal dilakukan oleh Zahari, manager distribusi. saya masih mampu menegur secara keras kelakuannya,” tulis IW.

IW mengaku pelecehan semakin menjadi setelah dirinya selesai mengikuti ekspedisi TNI AL sebagai wartawan Geotimes. “3 bulan saya dikirim untuk ikut ekspedisi TNI AL. Sekembalinya saya ke kantor pelecehan makin menjadi,” ungkapnya.

“List kata-kata pelecehan yang saya terima dari pelaku: Jalanmu kayak lonte, sudah berapa kon**l yang masuk ke me***mu di kapal?, tidur yuk kita sama-sama single kan?, kamu pasti udah gak perawan,” terang korban.

Menurut IW, pelaku juga beberapa kali masuk ke ruang kerja IW, mengunci pintu, dan memaksa untuk having sex. “Lampu dia matikan dan dia bilang mumpung sepi. yang bisa saya lakukan hanya teriak tapi tidak ada yang nolong. padahal banyak orang di lantai bawah,” katanya.

Korban juga menegaskan bahwa pelaku bahkan juga mulai berani memegang tubuhnya. “Dia suka meremas pantat saya,” ujar korban.

Karen sudah tidak tahan menerima perlakukan pelaku, IW memutuskan untuk menceritakan pelecehan yang dialami. “Karena tidak tahan saya cerita kelakuannya ke salah satu fotografer Geotimes. Fotografer tersebut menegur pelaku dan minta saya untuk menghindari pelaku,” cerita korban.

Korban pun menceritakan pengalaman pahit selanjutnya saat ia hampir diperkosa oleh pelaku. “Sampai ada satu momen saya harus menyerahkan sendiri kwitansi rumah sakit untuk di-reimburse. awalnya saya nitip ke teman, tapi pelaku minta saya untuk menyerahkan sendiri,” katanya.

“Saat saya datang ke ruangannya suasana kantor sedang ramai. di ruangannya ada 1 orang yang tidak saya kenal tapi orang itu pergi. Kwitansi saya ditolak alasannya itu bukan tugas pelaku, saya sempat nanya ‘terus reimburse kemana?’ pelaku jawab tidak tau. Lalu saya ditarik dan dia mencoba melakukan perkosaan di ruangannya siang hari,” jelasnya.

IW mengungkap berhasil meloloskan diri. “Saya berhasil lari dan minta tolong ke teman-teman yang ada di ruang redaksi dan pelaku berhasil mengejar saya dan dia menjambak rambut saya dan kepala saya dibenturkan ke besi rangka ruang kaca,” terang korban.

Menurut korban, banyak saksi yang melihat saat kejadian. “Saat kejadian banyak saksi yang melihat karna sekali lagi kejadian ini siang hari. Saya langsung melaporkan tindakan pelaku ke atasan saya Hertasning Ichlas. Dan dia tetap minta saya lanjut bekerja. saya memutuskan pulang tanpa sepersetujuan dia,” tuturnya.

“Saya tetap menuntut adanya sanksi buat pelaku, bahkan saya juga melaporkan hal tersebut ke pemred Farid Gaban. Dia hanya memanggil saksi-saksi lalu bilang ini akan diselesaikan oleh managing editor Surya Kusuma,” kata korban.

Namun korban sangat menyayangkan sikap FG. “Ketika saya tanya sanksi apa yang akan diberikan, saya justru disuruh jangan motong rejeki orang. Saya dilecehkan dan hampir diperkosa di kantor dan saya disuruh terima gitu aja?,” terangnya.

Karena tidak ada tindak lanjut penyelesaian dari kantor tempatnya bekerja, bahkan pelaku masih aktif masuk masuk kantor. Korban mengaku mengadukan kasusnya kepada Aliansi Jurnalis Independen  (AJI) Indonesia. 

“Mba Hesty dari AJI Indonesia memperkenalkan saya kepada salah seorang pengurus  AJI Jakarta kemudian menjadi pendamping saya untuk melaporkan kasus ini ke LBH Pers Jakarta,” ungkap korban.

Bersama AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta korban kemudian mendatangi Geotimes untuk melakukan mediasi. “Strategi awalnya adalah kami datangi kantor geotimes untuk mediasi. tapi apa yang terjadi?,” katanya.

“Yang terhormat Pemred saya FG mengusir pendamping saya AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya,” jelasnya,

“Semoga FG tidak lupa betapa jahatnya kata-katanya. Jika dia bilang ini tuduhan serius. mari kita buka kembali semua apa yang saya alami 6 tahun lalu. Meski saya sudah resign dari Geotimes tidak lama setelah peristiwa pengusiran tersebut dan mendapat pekerjaan yang mengerti kondisi mental saya, tapi saya tidak pernah pulih,” tegasnya.

“Wapemred saya akhirnya tau apa yang saya alami dan dia berkata “I’m bigger than Farid Gaban dan Zahari” jadi ini waktunya saya mengungkapkan kejadian 6 tahun lalu. Apakah ini tuduhan serius FG? apakah yang FG lakukan bukan termasuk melindungi pelaku kekerasan seksual?” tukas Korban.

Sanggahan FG 

Melalui akun Twitter pribadinya FG membantah semua tuduhan korban (IW, mantan anak buahnya) bahwa dirinya melindungi pelaku pelecehan seksual. FG menegaskan bersedia diperiksa untuk kesaksian krusial ini.

FG menilai tuduhan “pelindung pelaku percobaan perkosaan” sebagai tuduhan yang cukup serius. Pihaknya menuntut penuduh (IW) mengajukan bukti spesifik yang bisa diadu dengan versinya untuk diuji oleh pihak independen.

“Respon cepat terhadap tuduhan Irine Wardhanie. Untuk fakta yang krusial: Saya tidak pernah bertemu dengan tim/delegasi AJI/LBH Pers, tidak pernah tahu kedatangan mereka dan tidak diberitahu. Bagaimana bisa saya mengusir? Saya bersedia diperiksa utk kesaksian krusial ini,” tulis FG.

FG membenarkan bahwa pihaknya menerima adanya laporan terkait percobaan perkosaan yang menimpa IW. “Saya menerima laporan adanya percobaan perkosaan yg menimpa Irine. Saya mendengar kesaksian berbeda dari tertuduh,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, FG mengaku meminta pihak independen untuk melakukan verifikasi dari dua kesaksian yang berbeda. “Saya meminta pihak independen untuk memverifikasi dua kesaksian berbeda,”

“Tim independen diusulkan oleh pihak Irine dan saya setuju, Yayasan Pulih. Saya mengatakan siap menerima rekomendasi tim independen. Kalau Pulih mengkonfirmasi tuduhan Irine, saya tidak hanya akan memecat tertuduh, tapi mendukung Irine melaporkannya ke polisi,” tegasnya.

Namun sampai hari ini, kata FG, tidak pernah menerima rekomendasi dari Yayasan Pulih. “Sampai hari ini, enam tahun kemudian, saya tidak pernah menerima rekomendasi Yayasan Pulih,”

Mengenai penyebutan dirinya mengancam menghancurkan karir korban, FG bersumpah tidak melakukannya. “Soal saya disebut ‘mengancam Irine akan menghancurkan karirnya’, saya bersumpah, tidak pernah mengatakan itu. Saya bersedia dites polygraph,” tegasnya.

Namun demikian, FG mengakui kesalahannya bahwa ia tidak menuntaskan kasus IW. “Saya harus mengakui kesalahan: saya tidak menuntaskan kasus Irine secara tuntas. Posisi kini, mau percaya kata Irine atau kata saya”

FG mempersilah IW memilih tim independen untuk menyelesaikan kasusnya. “Saya mempersilahkan Irine Wardhanie memilih tim independen yg bisa memverifikasi kembali kasus ini. Saya akan menerima konsekuensi dr hasilnya,” tukas FG.