Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KKJ
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku resmi terbentuk sebagai wadah bersama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasanterhadap jurnalis. ANTARA/HO-KKJ Maluku.

AJI Ambon Deklarasikan Pembentukan KKJ Maluku untuk Perlindungan Jurnalis dari Kekerasan



Berita Baru, Maluku – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Maluku resmi dibentuk dan dideklarasikan pada hari ini di Ambon, melibatkan berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil. Pembentukan KKJ Maluku ini merupakan respons terhadap tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Maluku.

Melalui laman Instagram, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, @aji.ambon47, yang terbit pada Minggu (25/8/2024) mengumumakan bahwa KKJ Maluku dibentuk oleh organisasi pers terkemuka, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, dan Maluku Media Center (MMC). Selain itu, beberapa organisasi masyarakat sipil, seperti Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku, Sekolah Rakyat (KoRa) Maluku, Aliansi Jaga Maluku, Koalisi Perempuan Maluku, dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Ambon, juga terlibat dalam pembentukan komite ini.

Deklarasi KKJ Maluku berlangsung setelah kegiatan lokakarya bertajuk “Menjaga Keselamatan Fisik dan Hukum dalam Situasi Politik yang Memanas,” yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional bekerja sama dengan KKJ dan AJI. Lokakarya ini menyoroti pentingnya menjaga keselamatan jurnalis, terutama di tengah kondisi politik yang kerap memanas.

AJI Ambon menegaskan bahwa KKJ Maluku dibentuk sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sering menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugasnya. “Pembentukan KKJ Maluku adalah langkah penting untuk memastikan jurnalis dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman kekerasan, baik fisik, psikis, digital, maupun kekerasan seksual,” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut laporan kebebasan pers tahun 2023 yang dirilis AJI pada 31 Januari 2024, tercatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media di Indonesia sepanjang tahun 2023. Maluku, secara khusus, termasuk dalam daerah rawan kekerasan terhadap jurnalis. Serangan fisik, ancaman, teror, hingga kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan menjadi beberapa bentuk kekerasan yang sering terjadi.

“Melihat tren kekerasan terhadap jurnalis di Maluku yang terus meningkat, pembentukan KKJ Maluku menjadi sangat penting,” ujar AJI Ambon. “KKJ akan menjadi wadah untuk melindungi jurnalis, memberikan bantuan hukum, dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pekerja media dihormati,” pungkasnya.