Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Airlangga: Pemerintah Akan Perketat PPKM Mikro Sesudah 5 April
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Airlangga: Pemerintah Akan Perketat PPKM Mikro Sesudah 5 April



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro setelah pelaksanaan tahap IV pada 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang. 

“Tadi arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat, jadi nanti sesudah 5 April kita akan memperketat kriteria daripada ppkm mikro ini,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/3/2021).

Airlangga mengatakan, pelaksanaan PPKM mikro ini sesudah tahap IV akan diperluas yakni ditambahkan lima wilayah. Lima wilayah tersebut antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

“Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan, perkembangan kasus positif Covid-19 secara kumulatif yakni 1.482.559 orang dengan positivity rate 11,49 persen. Selanjutnya, kasus aktif secara nasional sebesar 8,45 persen.

Sedangkan rata-rata ksus aktif dunia, kata Airlangga, sebesar 17,06 persen. Kemudian, angka fatality rate Indonesia yakni 2,7 persen, lebih tinggi dari rata-rata dunia 2,2 persen. “Recovery rate juga kita lebih baik dari global, kita 88,8 persen dan dunia 80,74 persen,” tandas Airlangga.