Advokat Soroti Praktik Mafia di Lembaga Hukum Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Advokat Hanry Sulistio mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik mafia hukum yang masih marak di lembaga hukum Indonesia. Hanry menilai bahwa banyak pimpinan lembaga hukum terindikasi terlibat dalam praktik mafia hukum, dan ia berharap para oknum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum demi kepentingan pribadi.
Hanry mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum. Dalam gugatannya, ia menggugat tujuh oknum penegak hukum, termasuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Sugiyanto sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Menurutnya, mereka harus bertanggung jawab atas kerusakan sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis yuridis,” ujar Sulistio dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Hanry menegaskan bahwa menjadikan pemalsuan sebagai masalah teknis yuridis adalah sesuatu yang tidak bisa diterima. “Pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap. Dengan begitu maka seolah-olah pemalsuan adalah sesuatu yang dibenarkan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa pimpinan penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga dampak buruk terhadap penegakan hukum sangat luas. “Kami mempertanyakan kepada pimpinan tertinggi di Republik Indonesia ini apakah panglima tertinggi itu hukum atau kekuasaan. Karena dilihat dari fundamental saat ini dan sampai kami melakukan gugatan terhadap oknum-oknum ini erat dengan kekuasaan. Padahal amanat konstitusi UUD pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Sulistio.
Hanry juga mengkritik adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahan oleh para pimpinan penegak hukum. Ia menekankan bahwa pimpinan semestinya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan malah melakukan pembiaran.
Ia menyadari bahwa perlawanannya terhadap mafia hukum memiliki risiko besar, termasuk intimidasi dan kemungkinan diseret ke meja hukum. Namun, Hanry menegaskan siap menghadapi risiko tersebut demi mencegah hukum di Indonesia dikuasai oleh mafia hukum.
Hanry juga mendesak agar para pimpinan lembaga hukum yang diduga sebagai mafia hukum untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban. “Sikap tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Kami tidak menginginkan hukum hanya terus tajam ke bawah (masyarakat bawah) dan tumpul ke atas (elit),” tegasnya.
Pengacara asal Samarinda ini berpendapat bahwa perbaikan sistem hukum lebih penting daripada pembangunan fisik. Menurutnya, penegakan hukum yang baik akan mendukung pembangunan yang berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Hanry berharap aparat hukum di Indonesia dapat menegakkan hukum sebaik-baiknya.