Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kiai NU
9 kiai sepuh/masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah adakan pertemuan di Jakarta, terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 PBNU. Mereka menyepakati 5 poin hasil musyawarah. (Foto: Istimewa)

Adakan Pertemuan, Berikut 5 Poin Kesepakatan 9 Kiai Sepuh NU Terkait Muktamar



Berita Baru, Jakarta – 9 masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah meminta agar Muktamar ke-34 NU di Lampung ditunda hingga akhir Januari 2022 mendatang.

Informasi tersebut didapat Beritabaru.co dari dokumen hasil pertemuan 9 kiai sepuh NU  di Jakarta. Mereka membuat beberapa keputusan, khususnya terkait Muktamar ke-34 PBNU.

Diantara masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini diantaranya KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten.

Kemudian Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat, dan KH Manarul Hidayat dari Jakarta. Dr. KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat.

Selain itu, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.

Dari hasil pertemuan tersebut terdapat lima poin kesimpulan hasil pertemuan, salah satunya mengundurkan jadwal muktamar.

Berikut poin-poin yang disepakati, yaitu:

1) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan dan kebersamaan.

2) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama disertai suasana teduh, aman, damai, dan harmonis.

3) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Karena itu, idealnya muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96.

4) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama berkualitas dan bermartabat dalam rangka menyongsong satu Abad Nahdlatul Ulama.

5) Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama menghasilkan keputusan dalam rangka membangun kemandirian bangsa dan perdamaian dunia.

Gelaran Muktamar NU di Lampung awalnya dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021. Namun, kemungkinan pelaksanaan Muktamar NU itu kini kembali harus dibicarakan kembali menyusul kebijakan PPKM level 3.

Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal sudah menyampaikan kepada media bahwa PBNU memutuskan akan menunda Muktamar PBNU Karena ada penerapan PPKM Level 3.

Menurutnya, PBNU tidak ingin memaksakan menggelar muktamar dan tidak mentaati aturan pemerintah soal PPKM untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga,” jelas Helmy,  Kamis (18/11).