Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ada Motif Perselisihan Antar Serikat di Balik Dugaan Perundungan Buruh Pabrik di Gresik

Ada Motif Perselisihan Antar Serikat di Balik Dugaan Perundungan Buruh Pabrik di Gresik



Berita Baru, Gresik – Perwakilan karyawan PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik, perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Veteran Madya I Dusun Kitri Raya, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas buka suara terkait beredarnya video dugaan perundungan yang dialami seorang buruh pabrik oleh beberapa orang. Video berdurasi sekitar 10 detik itu beredar di Kabupaten Gresik sejak Rabu (20/3) malam.

Salah satu karyawan PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik dari SPTP – FSBI inisial AG menduga, kronologi video yang tersebar itu berasal dari permasalahan antar Serikat, yakni antara Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik yang berasal dari warga ring satu Dusun Kitri dan Serikat Pekerja (SP) Logam, Elektronika dan Mesin (LEM) SPSI. 

Mengenai hal tersebut, warga sekitar bersama serikat buruh asal Dusun Kitri pun telah melakukan musyawarah menanggapi video yang beredar, Sabtu malam (5/3). 

Mulanya, cekcok adu mulut terjadi pada Rabu (2/03), sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, salah satu karyawan inisial RN yang merupakan anggota LEM dipindah tugaskan bekerja di Gudang Perusahaan, yang lokasinya berada di samping pintu belakang  PT Grahamakmur Ciptapratama Gresik.

“Dia (RN) perempuan merasa ketakutan di tempat kerjanya. Sehingga dia melaporkan ke Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat LEM. Yang statusnya juga pekerja di Perusahaan ini dan saat dia datang sudah tidak jam kerja lagi,” kata AG kepada awak media. 

Usai mendatangi lokasi perusahaan produksi rajungan ekspor ke Amerika itu, Ketua PUK yang inisial THM langsung menjaga RN di pintu gerbang gudang. Dalam waktu yang sama, warga sekitar dan pekerja dari Serikat warga Kitri merasa takut dan waspada akan terjadinya sabotase di Gudang tersebut. Seperti yang pernah dilakukan oleh dua anggota Serikat LEM pada tanggal 18 Februari 2022 lalu. 

“Yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penegak hukum Polsek Kebomas. Dan kekhawatiran warga pun memuncak saat THM ini mengundang dua petugas Barisan Pelopor (Bapor) LEM untuk menjaga pintu,” bebernya. 

Mengetahui hal tersebut warga beserta pekerja yang tergabung dalam Serikat SPTP – FSBI langsung mendatangi ketiga orang itu. “Puluhan warga dan para pekerja mendatangi ketiga orang tersebut, dengan maksud bertanya, kenapa kok ada di gerbang itu? Tidak sampai dijawab, kedua Bapor Lem hilang dan lari, dan tersisa THM yang bersikukuh berjaga disana,” bebernya. 

Selanjutnya, warga menanyakan kepada THM, namun pertanyaan warga tak kunjung dijawab hingga warga pun sempat emosi kemudian bertanya dengan menggunakan nada tinggi dengan maksud agar THM menjawab pertanyaan. 

“Akhirnya dia (THM) menjawab dengan alasan untuk menjaga anggotanya yang sedang bekerja didalam gudang,” jelas dia. 

“Kita rangkul ke dalam masuk perusahaan, tepatnya di Depan Musalla. Karena takut ada pengeroyokokan dari warga. Karena warga takut ada sabotase terulang kembali. Dan THM sendiri sudah off alias sudah tidak jam kerja,” terangnya lagi. 

Kemudian, karena kondisi di Musalla ada khataman, warga membawa SHM ke sebuah warung yang berjarak 200 meter dari perusahaan. 

“Kita ajak ke Warung dekat Perusahaan. Dan datang Ketua Bapor LEM, kemudian salaman dan selesai. Namun  seakan-akan ada  provokasi kepada kami. Padahal yang sebenarnya warga inginkan kasus dua karyawan yang dari Serikat LEM yang diduga melakukan sbotase diproses hukum. Karena warga takut ada Sabotase kembali lagi,” paparnya kembali. 

Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kitri, Aizam Adrian pun menerangkan hal serupa. Sebelumnya, oknum karyawan dari Serikat LEM diduga telah melakukan sabotase hampir 90 % warga Dusun Kitri ini. 

“Dengan ditambah masalah ini, warga Dusun kami takut dan berharap lebih untuk perusahan produksi rajungan itu tidak tutup. Karena warga kami semua cari makannya ya dari Perusahaan ini. Belum lagi bantuan kepada warga mulai Corporate Social Responsibility (CSR) tanggung jawab sosial perusahaan sampai warga kami ada yang diumrohkan,” tandasnya. 

Terpisah, Ketua DPC FSP LEM SPSI Kabupaten Gresik Imam Syaifudin mengatakan, apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. “Pasalnya anggotanya tidak melakukan tindak pidana atau melakukan pencurian. Dan memang menjaga karyawan. 

“Akan kami tindak lanjuti, serta tadi malam kami juga dapat dukungan dari LEM  Provinsi untuk melakukan investigasi permasalahan ini,”ucapnya melalui sambungan selulernya. 

Sedangkan terkait antisipasi sabotase, tambah Imam, sampai saat ini Polisi belum bisa membuktikan tindakan sabotase itu. 

“Dan masih dugaan sabotase oleh dua karyawan Serikat kami,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video menggambarkan seorang buruh pabrik diduga mengalami perundungan oleh beberapa orang beredar di Kabupaten Gresik. 

Dalam video tersebut, 2 orang terlihat bersuara keras, satu diantaranya berkata “Nek nuntut ngono, carane nek nuntut ngono, ono perusahaan, ono managemen seng apik-apik” demikian suara yang ada di video.