Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mencopot Achmad Yurianto dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan.
Menurut laporan Tempo, Menkes Terawan akan memberikan jabatan baru kepada Achmad Yurianto sebagai staf ahli menteri.
Namun, hingga saat ini belum diketahui sejak kapan pengangkatan Yuri sebagai staf ahli menteri. Yuri juga tidak memberikan jawaban saat ditanya perihal pencopotannya dari jabatan Dirjen P2P.
Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes sejak Maret 2020, ia juga menjadi juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam ruang lingkup kementerian.
“Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus,” kata Oscar.
Selanjutnya, Dirjen P2P yang ditinggalkan Yurianto bakal diisi oleh pelaksana tugas. Oscar mengatakan Kemenkes belum menunjuk orang untuk mengisi jabatan Plt P2P.