Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aceh Utara Selenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

Aceh Utara Selenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria



Berita Baru, Aceh Utara – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Aceh Utara mengadakan Rapat Koordinasi bertempat di Hotel Diana Lhokseumawe pada Pada (19/5).

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, Munir menjelaskan bahwa rapat koordinasi mengusung tema ‘Sinergitas Organisasi Perangkat Daerah dan Kantor Pertanahan dalam Rangka Pelaksanaan Reforma Agraria yang Berkelanjutan Menuju Aceh Utara Sejahtera’. 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. 

Seperti diketahui, tujuan dari pelaksanaan program reforma agraria ini adalah, antara lain untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah; menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja; meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta menangani sengketa dan konflik agraria.

Acara ini diisi dengan pemaparan dari Plh. Sekda Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar dengan materi Sinkronisasi Pengembangan Potensi Unggulan Sumber Daya di Kawasan Pesisir Kabupaten Aceh Utara. 

Dalam paparannya beliau menyambut baik diselenggarakan Rakor GTRA Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022 ini. Ia juga berharap seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) dapat memperkuat sinergi dan kerja sama dalam menyukseskan Reforma Agraria melalui penataan akses dan penataan aset.

Selanjutnya Ramlan,  selaku Kepala Bidang penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh memaparkan tentang akselerasi penyiapan lahan bagi mantan kombatan, tapol amnesti dan korban konflik. 

Penyiapan lahan ini merupakan implementasi dari MOU HELSINKI Butir 3.2.5. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa target redistribusi tanah hak kepemilikan bersama di Provinsi Aceh pada tahun 2022 yaitu sebanyak 4000 subjek. 

Kemudian materi tentang Pemberdayaan Petani Tambak Garam di Kawasan Pesisir Aceh Utara disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara, Syafruddin. 

Dalam pemaparannya beliau menyampaikan tentang potensi produksi garam di Kabupaten Aceh Utara, terkhususnya di Kecamatan Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Lapang, Syamtalira Bayu dan Dewantara. 

Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman seluruh peserta yang berhadir.