Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Abdul Qodir Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Gresik

Abdul Qodir Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Gresik



Berita Baru, Gresik – Abdul Qodir secara resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gresik melalui proses Pergantian antar waktu (PAW) setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe, di Gedung DPRD Gresik, Kamis (24/9).

Pelantikan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dilakukan setelah turunnnya SK Gubernur Jatim Nomor 171.437/800/011.2/2020, tentang pemberhentian Fandi Akhmad Yani.

Kemudian, SK Gubernur Nomor 171.437/801/011.2/2020, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Gresik dari Fandi Akhmad Yani kepada Moh. Abdul Qodir.

Paripurna pelantikan Ketua DPRD Gresik dipimpin oleh Mujid Ridwan salah satu Wakil ketua DPRD Gresik.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak H Abdul Qodir. Semoga dapat membawa kemajuan dan tranformasi kebijakan yangebih baik, dan terimakasih kepada Bapak Fandi Ahmad Yani atas kontribusinya sebagai Ketua DPRD selama ini,” ucap Mujid menutup sidang.

Usai dilantik, Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir mengungkapkan akan melanjutkan program selanjutnya.

“Saat ini, masih ada agenda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021,” ujar Ketua DPRD.

Selain itu, dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan di tahun 2020, DPRD Gresik melalui tugas fungsinya akan membantu pemerintah dalam penanganan melemahnya ekonomi dampak Covid-19. 

“Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, yang berdampak munculnya kemiskinan baru. Makanya, DPRD saat ini memprioritaskan program padat karya,” terangnya.

Abdul Qodir menjelaskan, bahwa program padat karya ini nantinya akan membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Ia mencontohkan, jika ada proyek jalan di daerah (desa), maka pengerjaannya akan melibatkan warga sekitar sesuai dengan kemampuan atau bidangnya.

“Untuk itu, kami akan terus mengawal OPD terkait dalam menjalankan program tersebut,” terang Ketua Fraksi PKB ini.

Pada kesempatan ini, Abdul Qodir juga menyinggung merosotnya pendapatan daerah (PD) dampak pandemi Covid-19. Hingga APBD Perubahan 2020, ada penurunan pendapatan cukup signifikan kisaran Rp 570 miliar.

“Sektor PAD unggulan di luar dana perimbangan di antaranya, pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejauh ini menjadi penyumbang terbesar PAD. Makanya, kami akan intens melakukan focus group disscusion (FGD) untuk membahas itu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk program lain,” pungkasnya.