Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi melakukan penanaman pohon bersama masyarakat di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 8 Desember 2021, kemari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan pemulihan lingkungan di area bekas-bekas tambang di Kalbar yang nantinya akan juga dilakukan di provinsi-provinsi lain.
“Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira tahun ’90-an. Kemudian tadi kita telah menanam vegetasi pohon baik itu buah-buahan dan spesies-spesies yang lainnya,” kata Presiden, dikutip dari keterangan BPMI Setpres.
Presiden berharap, dengan penanam pohon tersebut daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali.
“Selain kita akan juga membangun sebuah persemaian (nursery) di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak,” imbuhnya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.
“Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang,” ujar Menteri LHK.
DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak.
Sejak tahun 2016, DAS Kapuas termasuk dalam target rencana strategis prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dipulihkan daya dukungnya karena pertimbangan tingkat kekritisan lahan.
Selain itu, secara khusus Presiden juga telah menetapkan untuk dibangun satu unit persemaian secara luas untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya DTA Kapuas. Kapasitas bibit direncanakan untuk minimal 10 juta bibit per tahun.
“Bisa dilakukan dengan pola public-private partnerships dan inilah juga saat di mana swasta ikut secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan,” tukas Siti Nurbaya.