Berdalih ke Toilet, Tahanan Mapolsek Driyorejo Gresik Kabur
Berita Baru, Gresik – Salah satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) kabur dan melukai petugas Kejari Gresik hingga babak belur pada Jumat (3/12) lalu. Terdakwa bernama Yosep Bao Open alias Wilhelmus (38), warga kelahiran Flores.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah mengatakan, terdakwa kabur saat diantar ke tahanan sementara di Mapolsek Driyorejo usai mengikuti sidang tuntutan secara daring di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik pada Kamis (2/12). Setelah itu, terdakwa dibawa kembali dititipkan ke tahanan Polsek Driyorejo.
Sesampainya di Mapolsek Driyorejo sekitar pukul 18.00 WIB, terdakwa berdalih meminta izin untuk pergi ke toilet (kamar kecil) dengan alasan buang air besar. Sehingga, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya borgol dilepas. Ternyata, kesempatan itu dimanfaatkan oleh terdakwa untuk kabur.
“Dengan pengawalan seorang petugas dari Kejaksaan saat di kamar kecil. Ketika keluar dari dalam kamar kecil, terdakwa langsung kabur. Petugas kami sempat menghalangi, sampai mengalami luka di wajah dan anggota badannya. Tapi terdakwa tetap bisa kabur,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/12).
Masih lanjut Deni, setelah berhasil kabur dengan luka pada jari, terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus belum juga ditemukan.
“Saat ini anggota masih mencari dengan cara menutup akses pintu keluar Gresik,” jelasnya.
Deni Niswansyah mengungkapkan terdakwa Yosep Bao Open alias Wilhelmus telah menjalani persidangan dengan agenda tuntutan.
“Diduga terdakwa membeli motor Honda Beat Nopol L 6114 HE tahun 2020 hasil curian. Sehingga, dituntut hukuman selama satu tahun dan delapan bulan penjara,” pungkasnya.