Kronologi Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Mahasiswi Unsri
Berita Baru, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membeberkan kronologi tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen dan staf kampus.
Kejadian bermula saat salah satu mahasiswi berinisial D menggunakan akun anonim curhat di media sosial pada 27 September yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh oknum dosen pada 28 Agustus 2021 saat hendak mengurus skripsi di kampus.
Dua bulan berlalu, D memutuskan melaporkan dosennya yang belakangan diketahui berinisial A ke Polda Sumsel karena tidak menemukan titik terang dalam mediasi yang dilakukan oleh pihak kampus.
“Setelah mengetahui bahwa ada dua korban lagi mahasiswi yang mengalami hal serupa membuat dia berani untuk melaporkan kejadian itu ke polisi,” kata Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Jumat (3/12).
Masnoni mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang masuk dari tiga mahasiswi yang menjadi korban oleh pelaku yang berbeda.
Sedangkan untuk laporan D yang dilakukan oleh A diduga melakukan pelecehan seksual secara fisik. Korban digerayangi oleh pelaku dan dipaksa melakukan oral seks di dalam ruang laboratorium kampus.
Sementara, dua korban lainnya juga mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh terduga pelaku yang disebut oleh pihak kampus Unsri sebagai staf kampus.
“Kedua korban ini dilecehkan oleh terlapor dengan mengumbar kata-kata cabul,” ungkapnya.
Masnoni memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Karena masih dalam penyelidikan kita belum bisa memberikan keterangan detail untuk sekarang,” katanya.