Tingkatkan Kemudahan Berusaha, Target Presiden Naik ke Peringkat 40
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang menjadi penghambat kemudahan berusaha di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, (21/11/2019).
“Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” kata Presiden.
Kepala Negara menyinggung soal peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang dalam setahun terakhir ini relatif stagnan. Padahal, pada 2018 lalu peringkat kemudahan berusaha Indonesia berhasil mengalami peningkatan yang signifikan dari yang semula berada pada peringkat 120 menjadi peringkat 72.
“Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di peringkat 40-50 seperti yang kita inginkan,” tambah Presiden Joko Widodo, seperti dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Presiden menegaskan bahwa upaya dan solusi yang dijalankan oleh pemerintah dalam hal tersebut harus dilakukan secara total. Sejumlah langkah tengah direncanakan dan kembali dijalankan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
“Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong. Kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan,” jelas Kepala Negara.
Terkait hal tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal langkah perbaikan dan reformasi di semua titik agar upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil.(Humas Kemensetneg)