KPK Tegaskan Tidak Berpolitik dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Formula E
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyanggah tudingan berpolitik dalam pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
“Tudingan semacam itu sudah lumrah untuk KPK. Kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya pasti ada motifnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (17/11).
Ghufron mengatakan motif pelaporan itu bakal disaring KPK. Lembaga Antikorupsi hanya akan meladeni laporan yang ada mengandung tindakan rasuah.
“Kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindak lanjuti,” ujar Ghufron.
Dia juga menegaskan penindakan kasus korupsi pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu sudah sesuai prosedur. KPK menegaskan pengusutan kasus itu tidak berpolitik.
“KPK adalah penegak hukum standarnya adalah standar hukum, baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya jadi setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” tegas Ghufron.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta KPK tidak berpolitik dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga Antikorupsi diminta tetap mengusut kasus rasuah itu dengan koridor hukum yang berlaku.
“Politik kita sangat bergelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi kita. Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum,” tutur Refly melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021.